TOMOHON|PRONEWS.ID- Hasil Otopsi, atau pemeriksaan medis terhadap Alamarhum (Alm) Andre Manoppo (35), seorang mantan Wartawan yang saat ini bekerja di PT Kharisma Sentosa (Daihatsu) warga Kelurahan Kolongan, Kota Tomohon, yang ditemukan tewas terapung di pantai Mangatasik, Tanawangko, Kabupaten Minahasa, pada Jumat (03/05/2024) sekitar pukul 12.35 WITA.

Telah selesai dilakukan pemeriksaan otopsi sementara, oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Kepada PRONEWS.ID Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Tomohon AKBP Lerry Tutu menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Bedah Mayat Otopsi, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa bagian luar tubuh korban mayat tidak menunjukkan ada tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan kematian.

Namun, pihak berwenang masih menunggu hasil pemeriksaan Patologi Anatomi dan Toksikologi untuk memastikan penyebab kematian yang sebenarnya,” kata Kapolres AKBP Lerry Tutu, Sabtu (4/5).

Hasil Sementara Otopsi Tidak Terlihat Tanda-tanda Kekerasan pada Tubuh Korban,” ungkap Kapolres AKBP Lerry Tutu.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Tomohon, AKBP Lerry Tutu, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan bedah mayat Otopsi, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa bagian luar tubuh korban mayat tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang dapat diidentifikasi sebagai faktor penyebab kematian.

Namun demikian, pihak berwenang masih menunggu hasil pemeriksaan Patologi Anatomi dan Toksikologi.

Menurut AKBP Lerry Tutu, langkah ini diperlukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit melalui pemeriksaan sel organ atau jaringan tubuh pasien, serta efek merugikan atau efek berbahaya dari bahan kimia yang mungkin terdeteksi.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian secara menyeluruh.

Kapolres Tomohon juga menekankan pentingnya menunggu hasil pemeriksaan yang lebih mendalam sebelum membuat kesimpulan final terkait kasus tersebut.

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan dengan pasti penyebab kematian dari almarhum.

Pihak berwenang masih harus menunggu hasil pemeriksaan Patologi Anatomi guna mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam terkait hal ini.

Menurut AKBP Lerry Tutu, pemeriksaan Patologi Anatomi dan Toksikologi sering dilakukan pada kasus-kasus di mana mayat ditemukan dengan dugaan tenggelam atau kasus-kasus kematian yang memerlukan analisis lebih lanjut terhadap kondisi fisik dan kimiawi tubuh.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah Andre Manoppo, sedang disemayamkan untuk dikebumikan di pekuburan umum kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah.

Keluarga dan pihak terkait diimbau oleh Kapolres AKBP Lerry Tutu, untuk tetap tenang dan bersabar dalam menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, ucap Kapolres AKBP Lerry Tutu.

[**/arp]