TOMOHON- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon diminta untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat penting Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon yang diduga terlibat dalam politik praktis, khususnya dalam mendukung calon wali kota Caroll Senduk di Pilkada 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pejabat ini ditugaskan untuk mengawal kegiatan dalam memenangkan Caroll Senduk sebagai Wali Kota Tomohon.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, penugasan ini terungkap dalam sebuah pertemuan yang digelar di salah satu kantor kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara belum lama ini.
Dalam pertemuan tersebut, tugas khusus ini diberikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tomohon, Albert Janny Tulus, S.H., Kepala Dinas PUPR Tomohon, Royke Tangkawarouw, dan Camat Tomohon Utara, Ricky Supit untuk mengawal pencalonan Caroll Senduk.
Sumber tersebut juga memberikan sejumlah bukti berupa foto, rekaman, dan video pertemuan sebagai pendukung klaimnya.
Menanggapi informasi ini, tokoh masyarakat Tomohon, Josis Ngantung dan Tommy Pangemanan, menekankan bahwa jika terbukti benar, para pejabat tersebut telah melanggar peraturan yang berlaku.
“Mereka telah melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata mereka.
Kedua tokoh ini mendesak agar Bawaslu Tomohon segera mengambil tindakan tegas terhadap para pejabat yang terlibat.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menyatakan akan mendalami informasi ini lebih lanjut.
“Terima kasih atas konfirmasinya, akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar Stenly Kowaas, Senin (22/7/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tomohon, Albert Janny Tulus, S.H., membantah keras informasi tersebut.
“Tidak ada tugas seperti itu. Bapak Wali Kota tidak pernah menugaskan saya seperti itu,” tegas Tulus.
Sedangkan Kepala Dinas PUPR Tomohon, Royke Tangkawarouw, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Camat Tomohon Utara, Ricky Supit, juga belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.
Bahkan, saat media ini mendatangi kantornya pada Senin (22/7) sore, Ricky Supit tidak berada di tempat.
[**/ARP]