Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Tomohon, Royke Tangkawarouw, belum memberikan tanggapan terkait temuan BPK.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Tangkawarouw juga belum menanggapi konfirmasi yang dikirimkan oleh media ini.
Kasus ini memunculkan perhatian besar, tidak hanya dari kalangan masyarakat, tetapi juga dari aparat penegak hukum yang diharapkan segera mengambil tindakan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek vital ini.
[**/ARP]