Arthur Mumu mendesak aparat penegak hukum, yakni Polda Sulut, untuk segera mengusut tuntas pembangunan Rumah Susun Tanah Coklat dan proyek Stal Kuda yang menggunakan dana APBD Manado tahun 2023 tanpa memiliki IMB.

Sayangnya Kepala Dinas PUPR Manado, John Suwu, belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi ini hingga berita ini diturunkan.

Arthur Mumu yang dikenal vokal membongkar kasus korupsi dan mafia tanah di Sulut menekankan pentingnya mematuhi peraturan dan perundang-undangan terkait pembangunan proyek.

“Pemkot Manado harus bertanggung jawab atas proyek pembangunan yang tidak sesuai aturan dan dilakukan di lahan yang bukan milik mereka,” pungkasnya.

[**/arp]