Masyarakat Kota Tomohon dan sejumlah aktivis menyampaikan harapan besar agar Kapolda Sulut dapat mengusut kasus ini dengan cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Langkah pengusutan yang jelas dan tegas dari pihak berwenang sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan penegakan hukum di Sulawesi Utara.

Dengan adanya pengusutan ini, publik berharap agar tak ada lagi penyalahgunaan dana yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

“Kami mendukung penuh langkah Kapolda untuk mengusut kasus ini dengan tegas. Pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang dalam mengelola dana publik harus mendapat efek jera.

Dana seperti PEN ini seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dukungan dalam situasi ekonomi yang sulit,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan lebih lanjut atas laporan yang dilayangkan oleh LIN Kota Tomohon tersebut.

[**/ARP]