Kami siap menjalankan arahan Presiden Prabowo terkait pemberantasan korupsi,” tegas Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda Langie menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Siapapun dia, jika terbukti bersalah, akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kami meminta masyarakat untuk memberikan informasi atau dokumen yang relevan terkait kasus ini,” ujarnya.

Kapolda juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menjalankan beberapa proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di Sulawesi Utara.

“Kami sangat terbuka terhadap laporan dari masyarakat.

Jika memang tidak ada korupsi, saya yakin Sulut bisa maju dan sejajar dengan kota-kota besar lainnya,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, massa APM menyambut baik pernyataan Kapolda dan berharap proses hukum terhadap dugaan kasus penggelapan ini dapat berjalan secara transparan dan adil.

Sementara itu, pihak Walikota Manado, Andre Angow, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.

[**/IND]