TOMOHON– Dukungan publik terhadap langkah Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kota Tomohon semakin menguat.
Sejumlah aktivis anti-korupsi, termasuk Rolly Wenas dan Jamel Lahengko, turut memberikan dukungan penuh agar kasus ini diungkap secara transparan dan tuntas.
Aktivis Sulut, Rolly Wenas dan Jamel Lahengko, pada Sabtu (8/11/2024), menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan Dana PEN ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat yang terdampak pandemi.
“Dana yang seharusnya untuk pemulihan ekonomi malah dialokasikan pada proyek infrastruktur yang kurang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Rolly Wenas.
Sementara itu, Jamel Lahengko menyoroti bahwa dana tersebut seharusnya difokuskan pada bantuan bagi UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat pascapandemi.
“Pemulihan ekonomi harus dimulai dari UMKM, bukan sekadar proyek besar yang tidak dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegas Jamel.
Laporan dugaan penyelewengan Dana PEN tahun 2021-2022 ini awalnya dilaporkan oleh Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Kota Tomohon pada Kamis (7/11/2024).
Ketua LIN Tomohon, Eddy Rompas, bersama bendahara Hanny Meruntu, menduga adanya penyalahgunaan anggaran sekitar Rp10 miliar pada beberapa proyek, termasuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
“Kami menduga ada ketidaksesuaian antara verifikasi teknis dan volume pekerjaan yang seharusnya,” ungkap Eddy.
Merespons laporan tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menyatakan komitmennya untuk mendalami kasus ini.
“Terima kasih atas laporannya, kami akan segera menindaklanjuti,” ujarnya kepada Pronews Nusantara.
Kapolda Sulut juga memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan independen sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Penegakan hukum ini adalah bagian dari instruksi Presiden untuk memberantas korupsi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih,” tambah Kapolda.
Pemerintah Kota Tomohon, di bawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk, sebelumnya mengalokasikan dana PEN sebesar Rp100,35 miliar untuk berbagai proyek infrastruktur.
Namun, realisasi proyek yang didanai melalui PT SMI sebesar Rp25 miliar dari total pinjaman tersebut dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Masyarakat Tomohon kini berharap agar Kapolda Sulut dapat mengusut kasus ini secara transparan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Para aktivis juga berharap agar pengusutan ini memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan anggaran negara, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dengan atensi yang diberikan oleh Kapolda Sulut, publik menantikan perkembangan kasus ini sebagai momentum penting dalam pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara.
[**/ARP]