MANADO, PRONews5.com– Polemik internal di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) kembali mencuat setelah keputusan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Adrianus R. Pusungunaung diumumkan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengurus harian PWI Sulut yang dipimpin oleh Voucke Lontaan dan Merson Simbolon pada Senin, 3 Maret 2025.

Namun, Adrianus menilai langkah itu tidak masuk akal.

Menanggapi keputusan pencabutan KTA tersebut, Adrianus melontarkan sindiran keras.

Menurutnya, pencabutan itu tidak relevan karena dirinya sudah lebih dulu menyatakan tidak mengakui kepengurusan PWI di bawah Hendry Ch. Bangun.

“Saya sudah menyatakan tidak mengakui kepengurusan PWI di bawah Hendry Ch. Bangun karena yang bersangkutan sudah diberhentikan secara penuh. Saat ini, saya mendukung Plt Ketua PWI Sulut yang sah, saudara Vanny Loupatty, yang juga secara sah mendukung Ketum PWI, Zulmansyah Sekedang,” tegas Adrianus saat diwawancarai pada Kamis (20/3/2025) pagi.

Ia pun mempertanyakan mengapa Voucke Lontaan dan kelompoknya masih mempermasalahkan KTA miliknya.

“Lucu juga, orangnya sudah mundur tapi masih diurus pencabutan KTA-nya. Mau mereka panggil lagi, mana saya mau,” sindirnya.

Lebih lanjut, Adrianus menegaskan bahwa Voucke Lontaan dan Merson Simbolon sudah tidak memiliki kewenangan dalam kepengurusan PWI Sulut.

Ia mengacu pada Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang secara resmi membekukan kepemimpinan Voucke dan Merson serta menunjuk Vanny Loupatty sebagai Plt Ketua PWI Sulut, didampingi Ardison Kalumata sebagai Plt Sekretaris.