PALEMBANG, PRONews5.com — Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan dan mengamankan 146 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, di antaranya premanisme, peredaran minuman keras, serta kejahatan jalanan (street crime).“Dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, sebanyak 123 kasus berhasil diungkap dengan total 146 tersangka yang diamankan,” ujarnya.

Secara rinci, kasus yang diungkap terdiri atas 52 kasus premanisme, 29 kasus peredaran minuman keras, dan 14 kasus kejahatan jalanan. Selain itu, aparat kepolisian juga menangani sejumlah perkara lain, seperti penyalahgunaan narkotika, perjudian, praktik prostitusi, serta penggunaan petasan ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam menyambut dan menjalankan ibadah Ramadan.

Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi prioritas agar masyarakat dapat beraktivitas dan beribadah dengan nyaman tanpa gangguan tindak kriminalitas. Polda Sumsel, kata dia, akan terus mengoptimalkan seluruh fungsi operasional kepolisian guna menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

[**/IND]