JAKARTA, PRONews5.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin upacara kenaikan pangkat 27 Perwira Tinggi (Pati) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Dari jumlah itu, dua jenderal bintang dua resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen), salah satunya mantan Wakapolda Sulawesi Utara, Karyoto.
Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri pejabat utama Mabes Polri.
Selain Karyoto yang kini menjabat Kabaharkam Polri, nama lain yang turut pecah bintang tiga adalah Kepala BNN, Suyudi Ario Seto.
Sementara itu, 7 perwira tinggi naik menjadi inspektur jenderal (Irjen) dan 18 lainnya menjadi brigadir jenderal (Brigjen).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyatakan kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghormatan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang ditunjukkan para Pati Polri.
“Dengan pangkat baru, tanggung jawab semakin besar, dan kami berharap seluruh perwira tinggi terus memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara,” ujarnya.
Profil Karyoto
Karyoto lahir di Pemalang, Jawa Tengah, tahun 1968. Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 ini berkarier panjang di bidang reserse.
Jejak kariernya antara lain Kapolres Ketapang (2008), Kapolresta Barelang (2012), Dirreskrimum Polda DIY (2014), hingga Wakapolda Sulut (2018) dan Wakapolda DIY (2019).
Pada 2020, ia dipercaya sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, sebelum kembali ke Polri sebagai Kapolda Metro Jaya (2023) dan Kabaharkam Polri (2025).
Selama kariernya, Karyoto menangani sejumlah perkara besar, termasuk kasus judi online yang menyeret nama pejabat Kominfo dan BUMN.
Selain itu, di bawah kepemimpinannya, Polda Metro Jaya juga menangani kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi, hingga penindakan terhadap oknum polisi yang kedapatan memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kenaikan pangkat ini menegaskan kiprah panjang Karyoto dalam mengemban amanah di tubuh Polri.
Dengan pecah bintang tiga, publik menaruh harapan agar ia semakin tegas dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan membersihkan institusi dari praktik menyimpang.
[**/ARP]