Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Perda RTRW Sulut 2026–2044 Diprotes, Dinilai Abaikan Partisipasi Publik

Perda RTRW Sulut 2026–2044 Diprotes, Dinilai Abaikan Partisipasi Publik

  • account_circle rafael
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 496
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com — Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Sulawesi Utara menyatakan penolakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026–2044 yang telah disahkan oleh DPRD Sulut bersama Gubernur pada Selasa, 24 Februari 2026. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melegitimasi perampasan ruang hidup masyarakat, memperparah kerusakan lingkungan, serta mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Penolakan disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Ruang Gerak Bersama, AMAN Sulawesi Utara, WALHI Sulawesi Utara, dan LBH Manado. Koalisi menilai proses penyusunan hingga pengesahan Perda dilakukan secara tidak transparan dan minim partisipasi publik.

Direktur LBH Manado, Satryano Pangkey, mengatakan bahwa sejak Ranperda diusulkan pada pertengahan 2025, pihaknya telah berupaya mengakses dokumen dan meminta audiensi dengan DPRD Sulut. Bahkan pada 9 Oktober 2025, masyarakat sipil secara resmi menyurati Ketua DPRD Sulut untuk memperoleh draf dan dilibatkan dalam pembahasan, namun tidak mendapat tanggapan.“Draf Ranperda RTRW merupakan informasi publik yang terbuka sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Selain persoalan transparansi, koalisi juga menyoroti substansi Perda yang dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan penguasaan ruang dan kerusakan ekologis, terutama terkait sektor pertambangan.

Staf Riset LBH Manado, David Wungkana, mengungkapkan luas konsesi pertambangan yang dinilai sangat besar, antara lain konsesi PT MSM di Likupang seluas sekitar 39 ribu hektare, PT JRBM di Bolaang Mongondow seluas 38 ribu hektare, serta PT TMS di Sangihe seluas 42 ribu hektare.

Menurutnya, besarnya penguasaan lahan tersebut tidak sebanding dengan kondisi kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang yang masih memiliki tingkat kemiskinan tinggi.

Ketua WALHI Sulawesi Utara, Riedel Pitoy, menambahkan bahwa aktivitas pertambangan emas telah menimbulkan dampak lingkungan. Ia mencontohkan dugaan pencemaran Sungai Marawuwung di kawasan tambang Toka Tindung di Minahasa Utara yang menyebabkan kematian ternak, serta ancaman kerusakan ekologis di Pulau Sangihe akibat aktivitas pertambangan.

Koalisi juga menyoroti rencana penetapan sekitar 60 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dinilai belum memiliki kejelasan lokasi, luas, maupun peruntukan. Skema tersebut dikhawatirkan tidak berpihak pada penambang rakyat dan berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.Selain sektor pertambangan, kebijakan pengembangan pariwisata dalam RTRW juga menjadi perhatian.

Konflik agraria di Likupang Timur terkait pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata seluas sekitar 500 hektare serta proyek reklamasi seluas 90 hektare di kawasan pesisir Tuminting, Manado, disebut berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat serta ekosistem pesisir dan laut.

Ketua AMAN Sulawesi Utara, Kharisma Kurama, menilai proses penyusunan RTRW tidak melibatkan masyarakat adat secara bermakna. Ia mencontohkan kasus penggusuran dan kerusakan situs waruga di Minahasa akibat pembangunan infrastruktur sebagai dampak kebijakan tata ruang yang dinilai tidak partisipatif.

Menurutnya, RTRW merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan daerah, sehingga seharusnya memuat pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah adat. Tanpa pengakuan tersebut, kebijakan tata ruang dinilai berpotensi memperparah konflik agraria dan mempercepat krisis ekologis.

Menyikapi pengesahan Perda RTRW tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Gubernur Sulawesi Utara dan DPRD Sulut untuk membatalkan Perda RTRW 2026–2044. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah melindungi serta memulihkan hak-hak petani, nelayan, dan masyarakat adat yang terdampak proyek pertambangan maupun pariwisata.

Koalisi turut meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak masyarakat adat di daerah tersebut.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Minahasa Ditantang Usut Dugaan Korupsi Laboratorium UNIMA Rp41,5 Miliar

    Polres Minahasa Ditantang Usut Dugaan Korupsi Laboratorium UNIMA Rp41,5 Miliar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 365
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Penanganan dugaan korupsi proyek Laboratorium Terpadu di Universitas Negeri Manado (UNIMA) kini memasuki babak baru. Aparat Polres Minahasa ditantang untuk segera mengusut pengadaan peralatan laboratorium dan TIK senilai Rp36 miliar yang hingga kini belum tersentuh proses hukum, Senin (20/4/2026). Dugaan ini mencuat setelah ditemukan dua gedung Laboratorium Terpadu yang dibangun dengan total […]

  • Prabowo Percayakan Bahlil Pimpin Satgas Transisi Energi

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 404
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Transisi Energi guna mempercepat penggunaan energi bersih dan terbarukan sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Satgas untuk mengoordinasikan pelaksanaan […]

  • Dipanggil Mendadak Hashim Djojohadikusumo, Santrawan Paparang Siap Emban Tugas Besar?

    Dipanggil Mendadak Hashim Djojohadikusumo, Santrawan Paparang Siap Emban Tugas Besar?

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 285
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pertemuan mendadak antara pakar hukum pidana Dr. Santrawan T. Paparang, SH., MH., M.Kn. dengan pengusaha nasional sekaligus pemilik Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, memunculkan berbagai spekulasi. Foto yang diterima media pada Jumat (26/6) memperlihatkan keduanya berbincang akrab di ruang tamu kediaman Hashim. Menariknya, mereka sama-sama mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana panjang […]

  • HAG Sampaikan Ucapan Selamat dan Pesan Mendalam kepada 128 Hukum Tua yang Akan Dilantik Besok

    HAG Sampaikan Ucapan Selamat dan Pesan Mendalam kepada 128 Hukum Tua yang Akan Dilantik Besok

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Menjelang pelantikan 128 Hukum Tua terpilih di Kabupaten Minahasa, tokoh masyarakat Sulawesi Utara, Hangky Arthur Gerungan (HAG), menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam agar para pemimpin desa mengedepankan pengabdian, integritas, dan kepentingan masyarakat selama menjalankan masa jabatan 2026–2034. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Dr. […]

  • Di Depan Prabowo Kiai Hasan Persilakan Santri Kritik dan Demo Jika Hidup Mewah

    Di Depan Prabowo Kiai Hasan Persilakan Santri Kritik dan Demo Jika Hidup Mewah

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PONOROGO, PRONEWS5.COM — Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), KH Hasan Abdullah Sahal, menyampaikan pesan tegas tentang kesederhanaan dan keterbukaan seorang pemimpin saat berbicara di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto. Pesan itu disampaikan dalam Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Balai Pertemuan Pondok Modern (BPPM), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026). Dalam pidatonya, […]

  • Survei Indikator Ungkap Tren Perbaikan Ekonomi dan Politik di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 354
    • 0Komentar

    JAKARTA – Survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukkan kondisi ekonomi dan politik Indonesia berada dalam tren perbaikan yang semakin menguat. Selama 17 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, persepsi publik terhadap keadaan nasional tercatat semakin positif, mencerminkan stabilitas pemerintahan serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap arah kebijakan negara. Hasil survei bertema Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden, Kepercayaan […]

expand_less