MANADO, PRONews5.com — Christian Yokung, S.Kom yang dipercaya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling Bidang Olahraga mendadak viral di media sosial usai memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi saat Rapat Paripurna DPRD Sulut tentang pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Selasa (24/2/2025).
Pernyataannya justru memicu gelombang kritik dari warganet.
Christian Yokung menyayangkan aksi demonstrasi yang berlangsung di tengah agenda resmi dan strategis tersebut. Ia menilai momentum rapat paripurna seharusnya dijaga kondusivitasnya karena menyangkut arah pembangunan daerah.
Namun, sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan kapasitasnya sebagai staf khusus bidang olahraga yang memberikan tanggapan terhadap isu tata ruang dan unjuk rasa.
“Apa hubungan olahraga dengan demo?” tulis salah satu pengguna.
Ada pula yang menyoroti keberadaan juru bicara resmi Pemerintah Provinsi Sulut. “Bukankah sudah ada jubir? Mengapa bukan jubir yang menyampaikan tanggapan?” tulis akun lainnya.
Aksi unjuk rasa terjadi di depan Kantor DPRD Sulut bertepatan dengan rapat paripurna pengesahan Perda RTRW.
Agenda tersebut dinilai krusial karena akan menjadi dasar kebijakan tata ruang dan arah pembangunan wilayah Sulut dalam jangka panjang.
Perda RTRW sendiri telah melalui tahapan panjang, mulai dari kajian akademik, harmonisasi lintas sektor, hingga evaluasi substansi oleh pemerintah pusat sebelum disahkan dalam paripurna.
Di sisi lain, sejumlah komentar di media sosial menilai bahwa aspirasi masyarakat dalam aksi tersebut semestinya ditampung dan dikaji secara objektif. “Kalau ada aspirasi yang benar, harusnya didengar, bukan disalahkan,” tulis pengguna lainnya.
Secara administratif, staf khusus gubernur bertugas memberi masukan kepada kepala daerah sesuai bidang yang dipercayakan. Namun, polemik muncul ketika pernyataan yang disampaikan dinilai berada di luar ranah tugas teknisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari Pemerintah Provinsi Sulut terkait polemik tersebut maupun penjelasan mengenai kewenangan staf khusus dalam merespons isu kebijakan strategis daerah.
[**/ARP]

