Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ekonomi Desa Menguat, 1.839 Koperasi Merah Putih Sulut Berbadan Hukum

Ekonomi Desa Menguat, 1.839 Koperasi Merah Putih Sulut Berbadan Hukum

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 284
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com – Sebanyak 1.839 Koperasi Merah Putih di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi terdaftar dan telah mengantongi status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Legalitas tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat kelembagaan dan daya saing koperasi di tingkat kelurahan dan desa.Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menyampaikan bahwa ribuan koperasi tersebut telah melalui proses administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebanyak 1.839 Koperasi Merah Putih di Sulawesi Utara telah resmi terdaftar dan berbadan hukum. Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Pagiling di Manado.Perkuat Legalitas dan Kepercayaan PublikPagiling menjelaskan, status badan hukum memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha. Dengan legalitas yang jelas, koperasi dapat menjalin kemitraan, mengakses pembiayaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha lainnya.

Menurut dia, pengesahan badan hukum juga mendorong tata kelola koperasi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Hal ini penting agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga mampu berkembang secara profesional dan berkelanjutan.“Legalitas adalah fondasi awal. Setelah berbadan hukum, koperasi harus mampu menunjukkan kinerja dan kontribusi nyata bagi anggotanya serta masyarakat sekitar,” katanya.

Dorong Produk Unggulan Berbasis Desa dan KelurahanSelain menekankan pentingnya legalitas, Pagiling juga mendorong seluruh Koperasi Merah Putih di Sulut untuk fokus pada pengembangan produk unggulan berbasis potensi lokal. Ia menilai, setiap desa dan kelurahan memiliki karakteristik serta sumber daya yang dapat dioptimalkan melalui wadah koperasi. Ia berharap koperasi tidak hanya bergerak dalam kegiatan simpan pinjam, tetapi juga mampu menciptakan produk bernilai tambah, baik di sektor pertanian, perikanan, kerajinan, maupun usaha mikro kecil lainnya.“Kami mendorong agar koperasi menghasilkan produk unggulan yang memiliki daya saing. Produk tersebut nantinya dapat diajukan sebagai merek kolektif atau didaftarkan hak kekayaan intelektualnya,” ujar Pagiling.

Dengan adanya perlindungan merek atau hak kekayaan intelektual, produk koperasi diharapkan memiliki identitas yang kuat serta terlindungi dari potensi penyalahgunaan. Dampak terhadap Perekonomian DaerahKeberadaan 1.839 koperasi yang telah berbadan hukum dinilai berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah. Koperasi diharapkan menjadi instrumen pemerataan ekonomi, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Pagiling menegaskan, koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan produktivitas masyarakat, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal.“Jika dikelola dengan baik, koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Ini bukan sekadar angka, tetapi potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara,” katanya. Komitmen Pendampingan dan PengawasanKe depan, Kanwil Kemenkumham Sulut berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan pengawasan agar koperasi yang telah berbadan hukum dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan.

Pendampingan tersebut mencakup pemahaman terkait administrasi hukum, pengelolaan organisasi, hingga perlindungan kekayaan intelektual atas produk yang dihasilkan. Pagiling berharap seluruh Koperasi Merah Putih di Sulut mampu menjaga integritas, meningkatkan kapasitas pengurus, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.“Harapan kami, koperasi yang sudah berbadan hukum ini benar-benar aktif, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, koperasi dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi Sulawesi Utara,” ujar Pagiling.

[**IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAT Koperasi Mooat Prima Jaya Pilih Pengurus Baru, Noldi Ngelo Terpilih Aklamasi

    RAT Koperasi Mooat Prima Jaya Pilih Pengurus Baru, Noldi Ngelo Terpilih Aklamasi

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 329
    • 0Komentar

    TUTUYAN|Pronews5.com — Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Perkebunan Mooat Prima Jaya yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, berhasil menetapkan kepengurusan baru melalui mekanisme musyawarah mufakat. Koperasi primer yang berdiri sejak 1999 itu sebelumnya mengalami kevakuman setelah wafatnya ketua lama, almarhum Lexi Ngelo, sekitar dua tahun lalu. Momentum RAT kali ini menjadi titik awal kebangkitan […]

  • Messi Segel Kemenangan Argentina, Yordania Tumbang 3-1 di Grup J Piala Dunia 2026

    Messi Segel Kemenangan Argentina, Yordania Tumbang 3-1 di Grup J Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 226
    • 0Komentar

    TEXAS, PRONEWS5.COM – Tim nasional Argentina memastikan langkah mulus di Grup J Piala Dunia FIFA 2026 setelah menaklukkan Yordania dengan skor 3-1 di Stadion AT&T, Texas, Amerika Serikat, Minggu (28/6/2026) pagi WIB. Kemenangan tersebut menjadi bukti dominasi Albiceleste yang tampil lebih efektif sejak awal hingga akhir pertandingan. Sejak peluit kick-off dibunyikan, skuad asuhan Lionel Scaloni langsung […]

  • Enam Oknum TNI AL Dicokok POMAL Pasca Penganiayaan Guru di Pelabuhan Talaud

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 607
    • 0Komentar

    TALAUD, PRONews5.com — Tekanan warga akhirnya memaksa aparat militer bertindak. Enam oknum anggota TNI Angkatan Laut dari Lanal Melonguane resmi ditahan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) setelah diduga mengeroyok seorang guru SMK, Berkam Saweduling, di Pelabuhan Umum Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis malam (22/1/2026). Penahanan dilakukan menyusul kemarahan masyarakat adat dan ratusan warga […]

  • Ratusan ASN Geruduk BTN, Protes Pemotongan Gaji Sepihak Lewat Auto Debit

    Ratusan ASN Gorontalo Geruduk BTN, Protes Pemotongan Gaji Sepihak Lewat Auto Debit

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 858
    • 0Komentar

    GORONTALO — Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatangi kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Gorontalo, Rabu (1/4/2026), memprotes dugaan pemotongan gaji secara sepihak melalui sistem auto debit tanpa pemberitahuan resmi. Aksi tersebut dipicu oleh keluhan para ASN yang mendapati gaji mereka berkurang secara tiba-tiba. Ironisnya, sebagian besar ASN mengaku tidak memiliki pinjaman di BTN, melainkan […]

  • Warga Upai dan Poopo Memanas Kapolres Abdul Kholik Serukan Baku Baku Bae

    Warga Upai dan Poopo Memanas Kapolres Abdul Kholik Serukan Baku Baku Bae

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 161
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Situasi antara warga Kelurahan Upai dan Desa Poopo, wilayah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menjadi perhatian Polres Kotamobagu setelah terjadi pertikaian pada Kamis (24/9/2026). Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik langsung mengingatkan kedua kelompok warga agar tidak memperpanjang perselisihan maupun terpancing provokasi yang dapat kembali memicu gangguan keamanan. Melalui imbauan Kamtibmas bertajuk “Jaga Kedamaian, […]

  • Terobosan Baru! Hunian Layak Makin Terjangkau Lewat Kebijakan Rusun Subsidi 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah tengah mematangkan regulasi baru terkait rumah susun (rusun) subsidi guna mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini dirancang lebih inklusif dengan melibatkan seluruh ekosistem perumahan, mulai dari perbankan, pengembang, hingga lembaga negara. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Keputusan Menteri (Kepmen) PKP […]

expand_less