MANADO, PRONews5.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Kota Serang, Provinsi Banten. HPN merupakan agenda nasional tahunan insan pers Indonesia yang diperingati setiap 9 Februari dan dihadiri ribuan wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari 38 provinsi.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi Banten bertindak sebagai tuan rumah.
Sekitar 34 wartawan utusan PWI se- Sulut tercatat hadir mengikuti seluruh rangkaian kegiatan HPN 2026. Namun, kehadiran tersebut berlangsung tanpa dukungan resmi, tanpa perwakilan, bahkan tanpa ucapan Hari Pers Nasional dari Pemprov Sulut.
Kondisi ini dinilai janggal dan kontras dengan sikap pemerintah daerah pada era kepemimpinan gubernur-gubernur sebelumnya.
Berbanding Terbalik dengan Sejarah
Sulawesi Utara tercatat dua kali menjadi tuan rumah HPN, yakni pada tahun 1995 di masa kepemimpinan Gubernur Brigjen TNI (Purn) C.J. Rantung dan tahun 2013 pada era Gubernur Dr. Sinyo Harry Sarundajang (SHS).
Kala itu, seluruh wilayah Sulawesi Utara menyambut HPN dengan antusias.
Umbul-umbul dan baliho ucapan selamat datang peserta HPN terpasang di jalan-jalan protokol hingga pelosok desa dan kelurahan.
“HPN selalu menjadi kebanggaan daerah. Bahkan desa-desa ikut memeriahkan,” ujar sejumlah wartawan senior di Manado.
Namun suasana tersebut berubah drastis pada HPN 2026 di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling dan Wakil Gubernur Viktor Mailangkay. Berdasarkan pengamatan di lapangan, tidak satu pun umbul-umbul atau baliho ucapan HPN terlihat di wilayah Sulawesi Utara.
Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi permohonan audiensi kepada Gubernur Sulut sejak 5 November 2025, jauh sebelum pelaksanaan HPN 2026.
Surat tersebut bertujuan untuk sekadar menginformasikan pelaksanaan HPN 2026 di Serang, sekaligus menjalin komunikasi kelembagaan sebagaimana tradisi yang selama ini terbangun.
“Surat resmi sudah disampaikan sejak 5 November 2025, setelah kami menerima pemberitahuan panitia HPN dari PWI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum Akhmad Munir dan Sekjen Zulmansyah Sekedang,” ujar Lontaan di Manado, Rabu (11/2/2026).
Namun hingga HPN 2026 berakhir, tidak ada respons resmi dari Gubernur Sulut. Bahkan, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, balasan yang diterima hanya berupa ucapan singkat. “Pak Gubernur hanya membalas ‘terima kasih atas undangannya’, tanpa tindak lanjut apa pun,” ungkap Lontaan, sambil memperlihatkan tangkapan layar percakapan tersebut.
Sejumlah wartawan Sulut yang hadir di Serang menilai sikap Pemprov Sulut kali ini sebagai yang terburuk sepanjang sejarah keikutsertaan PWI Sulut dalam HPN.
“Ini baru pertama kali terjadi. Tidak ada kehadiran, tidak ada perwakilan, bahkan ucapan HPN pun tidak ada,” kata seorang wartawan senior Sulut.
Padahal, pada masa kepemimpinan gubernur-gubernur sebelumnya, jika gubernur berhalangan hadir, selalu ada perwakilan resmi seperti wakil gubernur atau sekretaris provinsi.
Ironisnya, HPN 2026 justru mencatat prestasi membanggakan bagi Sulawesi Utara. Wartawan asal Sulut, Dr. Merson Simbolon, A.Md, SE, MBA, M.Si, dianugerahi Press Card Number One (PCNO)—penghargaan tertinggi profesi wartawan dari PWI Pusat—pada puncak peringatan HPN 2026, Senin (9/2/2026).
Penghargaan tersebut mengharumkan nama Sulawesi Utara di tingkat nasional. Namun hingga kini, tidak ada satu pun bentuk apresiasi dari Pemprov Sulut.
Sejumlah pengurus PWI Sulut menilai sikap ini berpotensi mencederai kemitraan strategis antara pers dan pemerintah daerah, yang selama ini terjalin erat.
Sejarah mencatat, empat gubernur Sulut pernah menerima Pena Emas, sebagai simbol kuatnya hubungan pers dan pemerintah.
“Jangan sampai kemitraan yang sudah dibangun puluhan tahun menjadi retak hanya karena sikap abai,” ujar seorang wartawan nasional asal Manado di sela-sela HPN 2026.
Meski demikian, insan pers Sulawesi Utara tetap berkomitmen menjaga profesionalisme serta membuka ruang kemitraan yang sehat dan konstruktif dengan Pemprov Sulut demi kepentingan publik.
Sementara itu, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada mantan Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulut, Denny Mangala, yang saat itu menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kadis Kominfo.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait alasan tidak adanya respons Pemprov Sulut terhadap permohonan audiensi PWI Sulut.
[**/ARP]

