Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Resmi! Kurniawan Golonda Pimpin FPRMI Bolmut Periode 2026–2029

Resmi! Kurniawan Golonda Pimpin FPRMI Bolmut Periode 2026–2029

  • account_circle rafael
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 479
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOLMUT, PRONews5.com – Pengurus Pusat Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) resmi menetapkan Kurniawan Golonda sebagai Ketua FPRMI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) periode 2026–2029. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 031-PP/020-2/FPRMI-Kab.Bolmut/II/2026 yang ditetapkan di Jakarta, Sabtu (1/2/2026).

Dalam kepengurusan tersebut, Kurniawan Golonda didampingi Dolvin Rivai sebagai Sekretaris dan Supli Van Gobel sebagai Bendahara.

Surat keputusan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum FPRMI Bernadus Wilson Lumi dan Sekretaris Jenderal Helmy Halim, menyusul hasil rapat umum anggota yang digelar di Manado pada awal Februari 2026.

Pembentukan kepengurusan FPRMI Bolmut merupakan bagian dari konsolidasi nasional organisasi dalam memperkuat struktur hingga tingkat kabupaten/kota, sekaligus menjawab tantangan perkembangan media digital, maraknya hoaks, dan kebutuhan peningkatan profesionalisme media siber di daerah.

FPRMI menegaskan bahwa seluruh aktivitas organisasi berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Struktur kepengurusan FPRMI Bolmut 2026–2029 juga diperkuat jajaran Dewan Pembina dan Dewan Penasihat lintas profesi, serta sebelas Wakil Ketua Bidang yang menangani isu strategis, termasuk anti hoaks, siber media, advokasi, pariwisata, hingga UMKM.

Ketua FPRMI Sulawesi Utara, Adrianus R. Pusungunaung, membenarkan terbitnya surat keputusan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026), Adrian berharap kepemimpinan Kurniawan Golonda mampu membawa FPRMI Bolmut menjadi organisasi pers yang solid, independen, dan berintegritas.

Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi wartawan serta konsisten menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam setiap produk pemberitaan.

Dengan masa bakti hingga 2029, kehadiran FPRMI Bolmut diharapkan menjadi filter di tengah derasnya arus informasi, sekaligus motor penggerak terciptanya ekosistem pers multimedia yang sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Hal-hal yang belum diatur akan ditetapkan kemudian oleh Pengurus Pusat,” demikian bunyi penutup Surat Keputusan FPRMI tersebut.

[**/VIC]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBG Dorong Pertumbuhan UMKM di Berbagai Daerah

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Jakarta – Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menunjukkan dampak positif, tidak hanya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat tetapi juga dalam mendorong pergerakan ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah. Menurut Trubus, pada tahap awal pelaksanaan program sempat muncul sejumlah […]

  • AKBP Abdul Kholik Resmi Dilantik Jabat Kapolres Kotamobagu

    AKBP Abdul Kholik Resmi Dilantik Jabat Kapolres Kotamobagu

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 290
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – AKBP Abdul Kholik resmi mengemban amanah sebagai Kapolres Kotamobagu setelah dilantik dan menjalani Serah Terima Jabatan (Sertijab) bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sulawesi Utara. Upacara berlangsung di Aula Presisi Polda Sulawesi Utara, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie. Kegiatan tersebut turut dihadiri […]

  • Proyek Biorefinery dan Bioethanol Perkuat Ketahanan Energi Hijau

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Jakarta – Proyek biorefinery dan bioethanol yang dikembangkan oleh Pertamina bersama Danantara Indonesia menjadi tonggak penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional berbasis sumber daya terbarukan dan ekonomi sirkular. Pengoperasian proyek ini tidak hanya berorientasi pada transisi energi, tetapi juga menjadi bagian dari agenda besar pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, memperkuat bauran energi nasional, […]

  • Persetujuan RTRW Sulawesi Utara Jadi Tonggak Baru Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SULAWESI UTARA, PRONews5.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerima persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari pemerintah pusat. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid, kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Kantor Kementerian ATR/BP.Persetujuan ini menjadi penanda berakhirnya proses panjang penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi […]

  • Ratusan Ribu Warga Telah Manfaatkan Program Pemeriksaan Gratis

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Jakarta – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus menunjukkan capaian signifikan. Layanan yang semula terpusat di puskesmas kini diperluas hingga menjangkau sekolah, tempat kerja, serta berbagai institusi lainnya. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga awal 2026 lebih dari 4,5 juta masyarakat telah mengikuti program ini. Fokus pemeriksaan mencakup deteksi serta penanganan hipertensi, diabetes, obesitas, dan […]

  • MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Lalu Apa Berikutnya?

    MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Lalu Apa Berikutnya?

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan jenjang pendidikan minimal SMA atau sederajat. Namun, MK tetap menyatakan permohonan sengketa tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk […]

expand_less