Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PETI Rotan Hill Kebal Hukum, Tujuh Excavator Diduga Dikomandoi Elo Korua Menggerogoti Mitra

PETI Rotan Hill Kebal Hukum, Tujuh Excavator Diduga Dikomandoi Elo Korua Menggerogoti Mitra

  • account_circle rafael
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • visibility 520
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MITRA, PRONews5.com — Di tengah gencarnya slogan penertiban tambang ilegal, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rotan Hill, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, justru berjalan tanpa hambatan berarti. Operasi berskala besar ini diduga melibatkan tujuh unit excavator dan disebut-sebut berada di bawah kendali seorang pemain lama berinisial Elo Korua.

Pantauan dan informasi yang dihimpun PRONews5.com mengungkap, aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung terbuka, siang dan malam, seolah berada di zona bebas hukum. Alat berat bebas keluar-masuk area tambang, meski sebelumnya lokasi ini sempat dipasangi garis polisi (police line) yang kini tak lagi terlihat.

PETI Rotan Hill tidak lagi dapat dikategorikan sebagai tambang rakyat. Aktivitas di lapangan menunjukkan pola kerja yang terorganisir dan berbiaya tinggi.
Metode rendam dua mingguan dengan tiga bak besar menjadi sistem utama pengolahan material emas. Pola ini lazim digunakan dalam pertambangan ilegal skala besar, bukan aktivitas tradisional berbasis peralatan manual.

Penggunaan tujuh excavator sekaligus menguatkan dugaan bahwa tambang ini dikelola secara sistematis, melibatkan jaringan kuat, dan berjalan dalam waktu yang tidak singkat.

“Mesin tidak pernah berhenti. Dulu sempat ada garis polisi di sekitar Kebun Raya, tapi sekarang hilang. Excavator tetap bekerja seperti tidak ada masalah,” ungkap seorang warga, Jumat (23/1/2026), yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Ironisnya, lokasi PETI ini tidak berada di wilayah terpencil ekstrem.

Akses menuju Rotan Hill relatif mudah, dan suara alat berat terdengar jelas hingga ke pemukiman warga sekitar.

Fakta di lapangan memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan dan penegakan hukum. Operasi sebesar ini nyaris mustahil tidak terdeteksi aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Namun hingga kini, tidak ada tanda-tanda penindakan nyata: tidak ada penyegelan, tidak ada penghentian aktivitas, dan tidak terdengar kabar penangkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kondisi tersebut memicu kecurigaan publik akan adanya pembiaran sistematis, bahkan dugaan perlindungan oleh oknum tertentu.

Apalagi, tambang ini disebut-sebut beroperasi di kawasan hutan lindung—wilayah yang secara hukum dilarang keras untuk aktivitas pertambangan.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka para pelaku berpotensi dijerat pelanggaran berlapis, mulai dari Undang-Undang Pertambangan hingga kejahatan lingkungan hidup.

Ancaman Hukum Tumpul di Lapangan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara tegas menyatakan bahwa pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun di Rotan Hill, ancaman itu seolah kehilangan daya gertaknya.
Dampak lingkungan mulai dirasakan warga. Hutan di sekitar lokasi tambang dilaporkan rusak, aliran sungai berubah keruh, dan potensi bencana seperti longsor serta banjir lumpur semakin mengancam, terutama saat musim hujan.

“Kami serba takut. Takut bicara, tapi juga takut alam kami rusak total. Sungai sudah berubah, dan suara alat berat siang malam bikin hidup tidak tenang,” tutur warga lain dengan nada cemas.

Kasus PETI Rotan Hill kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Publik mendesak Polri, Gakkum KLHK, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait untuk segera turun tangan secara konkret, bukan sekadar retorika.

Tuntutan masyarakat jelas: hentikan aktivitas PETI, sita alat berat, tangkap aktor utama, bongkar dugaan jaringan backing, dan lakukan pemulihan lingkungan.
Lebih dari sekadar tambang ilegal, PETI Rotan Hill adalah cermin rapuhnya supremasi hukum. Jika praktik ini terus dibiarkan, pesan yang tersampaikan ke publik hanya satu: hukum kalah oleh modal dan jaringan kekuasaan. (RED)

Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pertanyakan Netralitas BPD Wineru, Laporan Hasil Pilhut Tak Kunjung Disampaikan ke Kabupaten

    Warga Pertanyakan Netralitas BPD Wineru, Laporan Hasil Pilhut Tak Kunjung Disampaikan ke Kabupaten

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Warga Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, mempertanyakan sikap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang hingga kini disebut belum menyampaikan laporan hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa. Kondisi tersebut berdampak pada belum dilantiknya Hukum Tua terpilih Desa Wineru. Warga menduga keterlambatan penyampaian laporan tersebut berkaitan dengan adanya […]

  • Polres Cimahi Bongkar Sabu dalam Cangkang Keong

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 300
    • 0Komentar

    JAWA BARAT, PRONews5.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil membongkar modus baru peredaran narkotika jenis sabu yang dikemas secara unik, yaitu diselundupkan ke dalam cangkang keong sawah atau tutut. Penemuan ini terjadi di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan menjadi salah satu contoh kreativitas pelaku untuk mengelabui aparat kepolisian. Kapolres Cimahi, AKBP […]

  • Aroma Dugaan Korupsi Tas Ramah Lingkungan di Era ROR Kian Menyengat, INAKOR Sulut Desak APH Bongkar Tuntas

    Aroma Dugaan Korupsi Tas Ramah Lingkungan di Era ROR Kian Menyengat, INAKOR Sulut Desak APH Bongkar Tuntas

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — INAKOR Sulawesi Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan senilai Rp2,2 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2020 di era pemerintahan mantan Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring. Desakan ini menguat setelah proses penyidikan oleh Polres Minahasa masih berjalan namun dinilai lamban, di tengah meningkatnya tekanan […]

  • SMSI Sulut Ingatkan Warga Jangan Samakan Medsos dengan Media Siber

    SMSI Sulut Ingatkan Warga Jangan Samakan Medsos dengan Media Siber

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Voucke Lontaan mengingatkan masyarakat agar tidak menyamakan informasi yang beredar di media sosial (medsos) dengan berita yang diproduksi media siber profesional. Menurut Voucke, perbedaan mendasar terletak pada proses verifikasi, struktur redaksi, kode etik jurnalistik serta mekanisme pertanggungjawaban atas informasi yang dipublikasikan. “Media […]

  • Pemerintah Perkuat UMKM Melalui Perbankan yang Terjamin dan Sehat

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Jakarta- Pemerintah terus memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional melalui penguatan sistem perbankan yang sehat, stabil, dan terjamin. Upaya ini dijalankan secara terintegrasi dengan melibatkan perbankan nasional serta lembaga penjamin simpanan guna memastikan akses pembiayaan, keamanan dana, dan keberlanjutan usaha pelaku UMKM di seluruh daerah. Sebagai mitra strategis […]

  • Wakapolres Bolmut Beri Klarifikasi Terkait Sengketa Lahan Keluarga Kantohe: Ini Permasalahan Keluarga, Objek Tanah Sudah Dieksekusi Pengadilan

    Wakapolres Bolmut Beri Klarifikasi Terkait Sengketa Lahan Keluarga Kantohe: Ini Permasalahan Keluarga, Objek Tanah Sudah Dieksekusi Pengadilan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 731
    • 0Komentar

    BOLMUTPRONEWS5.COM– Wakapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kompol Abdul Rahman Fauji, S.H., M.H., akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan perampasan lahan yang menyeret namanya bersama sejumlah anggota Polri lainnya. Kepada PRONEWS5.COM, Senin (22/6/2026), Kompol Abdul Rahman Fauji menegaskan bahwa persoalan yang dipersoalkan tersebut merupakan masalah keluarga yang telah berlangsung lama dan berkaitan dengan sengketa lahan […]

expand_less