BITUNG, PRONews5.com — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bitung kembali mencuat. Ketua Umum Persatuan Organisasi Lintas Adat Agama dan Budaya (POLA), Puboksa Hutahaean, secara terbuka menuding ada oknum polisi yang menggelapkan pembayaran pajak kendaraan.
Pajak mobil dinas berpelat merah miliknya sudah dibayar sejak Maret 2025, namun hingga kini perpanjangan surat pajak tak kunjung terbit.
“Uang sudah kami transfer, tapi sampai lima bulan tidak ada surat pajak keluar. Padahal istri saya yang urus langsung ke Samsat. Ini jelas-jelas tidak beres,” tegas Puboksa kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi permainan sistematis. “Kalau saya yang dikenal oknum polisi itu saja diperlakukan begini, apalagi masyarakat kecil yang takut melapor. Saya yakin korban bukan cuma saya,” ujarnya.
Dari tiga kendaraan yang dibayar pajaknya, hanya dua yang diterbitkan surat perpanjangan.
Satu unit mobil merah justru mangkrak tanpa kejelasan, meski pembayaran telah dilakukan penuh. “Kalau ini dibiarkan, tahun depan kami bisa bayar dobel. Kapolres Bitung harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia mengingatkan, keterlambatan penerbitan surat pajak bisa memicu masalah hukum saat razia kendaraan. “Bisa saja nanti kami kena tilang saat sweeping, padahal pajak sudah dibayar. Ini permainan yang merugikan rakyat,” katanya.
Puboksa menegaskan, bukti transfer pembayaran sudah ia simpan dan siap dibawa ke proses hukum. Ia mendesak Kapolres Bitung dan Kapolda Sulut untuk turun tangan menindak tegas oknum tersebut. “Petugas ini digaji negara, tapi masih mengambil uang rakyat. Ini ngeri sekali,” tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Bitung maupun Samsat Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut.
[**/ARP]