TOMOHON|ProNews- Dugaan money Politik yang diduga terjadi di Dapil 2 Pinaras Tomohon selatan menjelang Pilcaleg 14 Februari 2024 bakal diseriusi oleh Polres Tomohon.
Apa lagi kasus money Politik ini menjadi perhatian Kapolda Sulut, dimana belum lama ini Polda Sulut berhasil menangkap para pelaku kasus money politik dan menetapkan dua Calon Legislatif (Caleg) sebagai tersangka dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Manado.
Diketahui kedua caleg tersebut yakni Caleg DPRD Sulawesi Utara berinisial JL dengan Dapil Kota Manado. Lalu Caleg DPRD Kota Manado Dapil Wenang-Wanea berinisal HP.
Sementara untuk Kota Tomohon sendiri, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, melalui Iptu Stevi Sumolang, kepada media ini dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mempelajari dugaan money politik yang terjadi di Kelurahan Pinaras.
Memang menurut informasi kasus dugaan money politik ini diduga dilakukan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di PUPR Pemkot Tomohon, Oknum ini dari informasi yang beredar di media masa kabarnya berinisial JE. “ujar Stevi Sumolang.
“Informasi tersebut, saat ini masih kita pelajari,” kata Iptu Stevi Sumolang, pada Jumat (1/3) belum lama ini.