TALAUD, PRONews5.com – Seorang pemuda berinisial CJS (20), warga Desa Karatung Selatan, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar rumah keluarganya pada Jumat (25/7/2025) sore sekitar pukul 17.00 WITA.

Peristiwa tragis ini menggemparkan warga di wilayah perbatasan Indonesia–Filipina tersebut.

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, melalui Kapolsek Nanusa, Ipda Matrial Barahama, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan seutas tali besar berdiameter 4 cm yang biasa digunakan sebagai ayunan bayi.

Bagian leher korban terjerat tali, sementara ujung jari kakinya masih menyentuh lantai.

“Korban ditemukan oleh pamannya sendiri, saksi SM, yang langsung memotong tali dengan pisau dan mencoba menyelamatkan, namun korban sudah tidak bergerak,” ujar Ipda Matrial, Sabtu (26/7/2025).

Saksi SM menuturkan, sebelum peristiwa itu terjadi, korban sempat datang ke rumah dengan kondisi mabuk dan menyerahkan sepeda motor kepada pamannya untuk dipakai. Setelah itu, ia masuk ke dalam rumah.

Beberapa saat kemudian, keponakan SM yang masih kecil berlari ketakutan setelah masuk kamar, dan saat itulah SM menemukan CJS telah tergantung.

Setelah memotong tali dan menyadari korban tak bergerak, SM bergegas meminta bantuan warga sekitar.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Karatung, namun pihak medis menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Keterangan dari saksi lainnya, termasuk AM yang berada di lokasi saat kejadian, serta ADM, teman korban yang sebelumnya mengonsumsi minuman keras bersama korban, juga memperkuat dugaan bahwa korban mengakhiri hidupnya sendiri.

ADM menyebut korban sempat pamit pulang mengambil uang, namun tidak kembali lagi.

Sementara itu, CL, kekasih korban, mengatakan hubungan mereka baik-baik saja tanpa konflik. Namun, korban pernah mengeluh ingin melanjutkan sekolah karena merasa tertinggal dari teman-temannya yang telah sukses, tetapi keinginannya tidak direspons oleh orang tua.

“Kami tidak ada masalah, hubungan kami baik. Tapi dia pernah cerita merasa kecewa karena keinginannya untuk sekolah tidak didukung orang tuanya,” ungkap CL.

Polsek Nanusa telah mengambil keterangan dari lima orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan barang bukti berupa tali gantungan dan pisau yang digunakan saksi untuk memotong tali.

“Panjang tali dari titik ikatan di balok kayu ke lantai sekitar 190 cm, sedangkan saat ditemukan dan dipotong, sisa tali berjarak 160 cm dari lantai,” kata Kapolsek Matrial.

Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka dan keluarga menolak dilakukan autopsi. Mereka telah menyatakan ikhlas atas kepergian korban dan rencananya akan memakamkan CJS pada Sabtu siang, 26 Juli 2025.

Kasus ini menyisakan duka mendalam di tengah masyarakat perbatasan Talaud.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih peka terhadap tanda-tanda depresi atau tekanan mental di kalangan remaja dan pemuda, serta mendorong komunikasi terbuka dalam lingkungan keluarga.

[**/ARP]