MINAHASA, PRONews5.comPemerintah Kabupaten Minahasa resmi menggelar Workshop Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2025 untuk 227 operator desa se-Kabupaten Minahasa. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 28 hingga 30 Juli 2025, di Manado Tateli Resort and Convention Center dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda Watania, M.Si.

Workshop ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan berbasis digital. Dalam sambutannya, Sekda Minahasa menekankan bahwa penerapan Siskeudes digital adalah sebuah keniscayaan di era revolusi industri 4.0 dan 5.0.

“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Sistem manual rawan kesalahan dan tidak efisien. Siskeudes digital akan membuat laporan keuangan lebih cepat, akurat, dan akuntabel,” ujar Watania.

Ia juga menyoroti pentingnya data yang akurat dalam menentukan kebijakan publik, termasuk distribusi bantuan sosial seperti BPJS Kesehatan. Ketidaktepatan data, katanya, akan menyebabkan kebijakan meleset dari sasaran.

Lebih lanjut, Watania mendorong para operator desa untuk tidak hanya memahami aplikasi teknis, tetapi juga meningkatkan kompetensi pribadi agar siap menghadapi tantangan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).

“Operator desa adalah ujung tombak pembangunan di desa. Kalau mereka tidak terus belajar, maka tata kelola dana desa bisa bermasalah. Kita butuh SDM desa yang adaptif dan siap menghadapi transformasi digital,” tegasnya.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya peran desa sebagai entitas sosial dan budaya. Menurutnya, desa adalah titik simpul keragaman yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dalam bingkai NKRI, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kepala Dinas PMD Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, yang juga hadir dalam kegiatan ini, menambahkan bahwa workshop ini digelar dalam dua angkatan dan melibatkan narasumber dari lembaga berkompeten.

“Kami ingin memastikan bahwa operator desa bukan hanya tahu cara menggunakan aplikasi, tetapi juga mengerti filosofi dan prinsip akuntabilitas di balik setiap transaksi keuangan desa,” ucap Palilingan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Minahasa dalam mendorong transformasi digital di tingkat desa sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Diharapkan, setelah pelatihan ini, tidak ada lagi laporan keuangan desa yang bermasalah atau tertinggal karena ketidaksiapan operator menghadapi era digital.

[**/ARP]