Barang Milik Daerah
Bangun Koperasi Merah Putih di Minahasa Sah-Sah Saja, Tapi Aset Daerah Wajib Ikuti Aturan
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- visibility 255
- 0Komentar
MINAHASA, PRONEWS5.COM – Pembangunan Gerai/Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Minahasa pada prinsipnya diperbolehkan dan mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa. Namun, pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk kepentingan koperasi wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri […]


