“Gubernur dan Kapolda tahu penderitaan kami. Kami hanya ingin lahan kami kembali dan bisa bekerja tanpa gangguan,” ucapnya.

Pantauan wartawan, aksi berlangsung damai di tengah hujan rintik. Warga menandai lahan dengan tali pembatas sebagai simbol bahwa tanah tersebut milik rakyat, bukan perusahaan. Mereka juga mengepung tumpukan material yang diyakini hasil kerukan PT HWR dari tanah warga.

Perwakilan tim pengamanan PT HWR sempat berdialog dengan massa dan meminta izin untuk mengambil dokumentasi. “Kami akan sampaikan laporan ini ke manajemen,” ujar salah satu petugas.

Desakan warga kini bergema hingga ke pusat kekuasaan daerah. Mereka menuntut keadilan atas tanah yang mereka miliki secara turun-temurun, dan berharap Gubernur serta Kapolda segera menghentikan operasi PT HWR sebelum konflik meluas. “Kami tidak takut. Ini tanah kami. Negara harus hadir,” tutup Deddy dengan suara lantang.

[**/ARP]