BITUNG, PRONews5.comPuluhan warga Kakenturan 1 di Bitung, termasuk Rolens Turere, geram karena tanah mereka telah digunakan untuk jalan tol Bitung–Manado bertahun-tahun, namun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Bitung belum membayar ganti rugi sepeser pun.

“Tanah saya 407 meter sudah dijadikan jalan tol bertahun-tahun, tapi belum ada pembayaran sama sekali. Ini keterlaluan!” tegas Rolens Turere, Jumat (15/8/2025).

Rolens Turere menjelaskan frustrasinya, menyoroti ketidakadilan yang dirasakan warga.

“Sementara warga lain sudah menerima ganti rugi, saya masih menunggu. Ini soal hak kami sebagai pemilik tanah sah, bukan sekadar uang,” ujarnya dengan nada marah.

Selain Rolens, sekitar 30 kepala keluarga di Kakenturan 1 juga belum menerima ganti rugi, dengan luas tanah lebih dari 100 meter persegi per keluarga.

Warga menilai keterlambatan pembayaran ini melanggar prinsip keadilan sosial dan merusak kepercayaan publik terhadap proyek jalan tol.

Rolens menyatakan warga siap menempuh jalur hukum jika pembayaran tidak segera dilakukan.

“Kami akan melapor kepada Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), dan jika tidak dibayar, kami proses hukum,” tegasnya.

Kronologi menunjukkan jalan tol Bitung–Manado sudah difungsikan bertahun-tahun, namun sebagian warga hingga kini belum menerima ganti rugi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan manajemen pembayaran PPK Tol Bitung.

Sampai berita ini diturunkan, PPK Tol Bitung belum memberikan tanggapan resmi. Warga menuntut penyelesaian segera agar hak mereka terpenuhi dan ketidakadilan tidak berlarut-larut. “Kami ingin PPK Tol bertindak adil, jangan biarkan hak kami terabaikan!” ujar Rolens Turere.

[**/ARP]