Fakta mencengangkan terungkap di Kalimanah, Purbalingga, saat operator diketahui memberi akses kepada armada siluman pengangkut solar subsidi dalam jumlah besar.
Sayangnya, semua ini berlangsung di bawah pengawasan Pertamina yang justru terkesan pasif.
Meski mengklaim telah memberi pembinaan kepada 160 SPBU dan menjatuhkan denda Rp14,8 miliar kepada 400 SPBU sepanjang tahun 2023, praktik curang terus terjadi.
Sanksi hanya berupa surat teguran, tanpa pencabutan izin atau penghentian distribusi BBM. Mafia tidak takut, karena tahu tidak ada risiko serius.
Pengawasan berbasis data yang dijanjikan Pertamina pun hanya isapan jempol.
Bahkan praktik pengisian berulang oleh bus pariwisata—yang mestinya mencurigakan—gagal terdeteksi oleh sistem.
Respons atas gangguan teknis juga amat lamban.
Ketika sistem QR Code lumpuh, SPBU dibiarkan beroperasi tanpa standar, membuka peluang besar bagi penyelewengan.
Dampaknya nyata. Kuota solar subsidi cepat habis. Di Jambi, jatah solar ludes sebelum November karena ulah mafia.
Nelayan tidak bisa melaut, petani tidak bisa mengolah lahan, dan distribusi logistik rakyat terganggu.
Sementara itu, solar bersubsidi yang disedot mafia dijual ke industri dengan margin selisih harga hingga Rp5.000 per liter. Negara dirampok, rakyat dikorbankan.
Menurut Lumempouw, keadaan ini tidak bisa dibiarkan. Ia mendesak agar pengawas wilayah Pertamina di Sulawesi Utara segera dicopot karena dianggap gagal menjalankan fungsi dan tanggung jawab.
Ia juga menuntut reformasi total sistem pengawasan dan distribusi BBM subsidi dengan teknologi anti-duplikasi, integrasi data real-time, audit mendadak terhadap SPBU, dan penindakan hukum tidak hanya kepada operator lapangan tapi juga pemodal dan jaringan di balik layar.
“Kalau Pertamina tidak segera membersihkan internalnya dan mencopot pejabat pengawas wilayah yang lalai, maka mafia solar akan terus berkuasa.
Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan terstruktur yang mencederai hak rakyat miskin,” tegas Lumempouw.
Ia menambahkan, selama tidak ada reformasi sistem pengawasan yang berbasis data real-time dan sanksi keras yang menjerakan, maka kebijakan subsidi BBM hanya akan memperkaya kartel ilegal dan menindas mereka yang seharusnya dilindungi negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina Wilayah belum berhasil dikonfirmasi.
[**/ARP]