MANADO, PRONews5.com – Skandal penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Sulawesi Utara kian membusuk dan tak terbendung.
Mafia solar terus berpesta, sementara rakyat kecil seperti petani dan nelayan tercekik karena subsidi yang semestinya jadi hak mereka justru raib disedot jaringan ilegal.
Di balik maraknya kejahatan ini, Pertamina dinilai gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Sorotan tajam kini diarahkan kepada pengawas wilayah Pertamina di Sulut yang dituding membiarkan praktik ini berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan berarti.
Pengamat kebijakan publik dan praktisi hukum Sulut, Berty Alan Lumempouw, S.H, dengan tegas menyebut sistem distribusi solar subsidi telah berubah menjadi mesin kejahatan terorganisir.
Dalam keterangannya di Manado, Senin (7/7/2025), Lumempouw membeberkan berbagai modus licik yang digunakan untuk mengeruk keuntungan dari jatah subsidi negara.
Ia menilai lemahnya sistem verifikasi dan tidak adanya tindakan keras dari Pertamina menjadi penyebab utama mafia solar bisa leluasa beroperasi.
Modus duplikasi QR Code pelanggan resmi menjadi pintu masuk utama praktik kecurangan ini.
Bahkan, pemalsuan surat rekomendasi dan STNK sudah menjadi hal biasa di lapangan.
Kasus di Jambi, di mana mobil L300 menggunakan pelat palsu Pajero Sport untuk menyedot solar subsidi, hanyalah puncak gunung es.
Di Sulawesi Utara dan banyak wilayah lain, aksi serupa terjadi nyaris tanpa hambatan.
Gangguan jaringan internet yang sering kali melumpuhkan sistem verifikasi MyPertamina juga menjadi celah empuk.
Di Bojonegoro dan Kupang, sistem digital sempat tak berfungsi dan menyebabkan antrean panjang serta pembelian solar secara manual.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum di SPBU untuk menjual solar subsidi ke pihak yang tidak berhak. Ironisnya, Pertamina seolah tutup mata dan tak memiliki sistem mitigasi yang andal ketika sistem rusak.
Lumempouw juga mengungkap praktik kolusi terang-terangan antara operator SPBU dan pelaku penyelewengan.
Di sejumlah lokasi, kendaraan modifikasi dengan tangki tambahan terus-menerus mengisi solar subsidi tanpa pengawasan.
CCTV sengaja dimatikan, dispenser tidak dikalibrasi, dan transaksi ilegal terjadi secara terbuka.