MANADO, PRONews5.com– Setelah Hendry Ch Bangun resmi diusir dari kantor PWI Pusat akibat pelanggaran etik berat, kini giliran Voucke Lontaan dan kroninya di Sulawesi Utara yang terancam diusir paksa dari kantor PWI Sulut di Jalan Sudirman No. 2, Manado, menyusul pemberhentian resmi dari struktur organisasi.
Langkah bersih-bersih di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus bergulir. Setelah Dewan Pers menggembok lantai 4 Gedung Dewan Pers di Jakarta pada 2 Oktober 2024, yang selama ini digunakan Hendry Ch Bangun dan kelompoknya, tekanan kini mengarah ke Sulawesi Utara.

Voucke Lontaan, yang telah dicopot dari jabatan Ketua PWI Sulut melalui SK PWI Pusat Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025, masih menguasai kantor PWI Sulut bersama eks sekretaris Merson Simbolon. Keberadaan mereka di kantor itu kini dianggap ilegal.
Ketegangan memuncak saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PWI Sulut digelar di Aula Bank Sulutgo, Manado, Rabu (30/4/2025). Peserta rapat mempertanyakan mengapa kantor PWI Sulut belum juga ditempati pengurus baru, padahal Voucke Cs sudah resmi diberhentikan.
Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty alias Maemossa, menegaskan pihaknya akan segera melayangkan somasi kepada kelompok Voucke.
“Kami akan menyurati mereka secara resmi untuk segera mengosongkan kantor. Bila tak diindahkan, akan kami tempuh jalur hukum,” tegasnya, Minggu (4/5/2025).
Maemossa juga mengingatkan Voucke dan rekan-rekannya untuk berhenti menggunakan atribut PWI. “Kalau mereka masih memakai lambang atau cap PWI, itu pelanggaran hukum. Kami bisa laporkan secara pidana,” katanya.