Bitung, PRONews5.com– Insiden robohnya alat berat jenis rubber tyred gantry crane (RTG) di Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WITA mengundang perhatian publik.
Pihak pengelola menyatakan bahwa alat tersebut dibeli dalam kondisi baru dan rutin dipelihara sesuai standar operasional. Meski menimbulkan kerugian material, peristiwa ini tidak menelan korban jiwa.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, menegaskan bahwa RTG dengan nomor 13 itu merupakan pembelian baru yang tiba di TPK Bitung pada tahun 2020 dan selama ini aktif digunakan dalam kegiatan bongkar muat peti kemas.
“Bukan alat bekas, dibeli dalam kondisi baru dan dilakukan pemeliharaan secara rutin,”
tegas Widyaswendra saat dikonfirmasi PRONews5.com, Kamis (22/5).
Ia menjelaskan bahwa perawatan alat dilakukan setiap 250 jam kerja, dan pengecekan menyeluruh wajib dilakukan operator sebelum digunakan.
“Operator wajib memastikan seluruh fungsi alat dapat berjalan normal sebelum operasional dimulai,” tambahnya.
TPK Bitung sendiri telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang menjadi bukti bahwa setiap alat yang dioperasikan telah lulus uji kelayakan sesuai regulasi yang berlaku. Termasuk RTG yang ambruk tersebut.
Tak hanya peralatan, tenaga kerja yang mengoperasikan RTG juga dipastikan memenuhi standar keselamatan kerja.
Operator telah memiliki lisensi resmi dan mengikuti pelatihan serta pembinaan berkala. Sebelum memulai tugas, para pekerja juga menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi fisik yang layak kerja.
“Operator alat memiliki lisensi sesuai ketentuan undang-undang, dan semua prosedur pemeriksaan kesehatan telah dijalankan,” jelas Widyaswendra.
[**/ARP]