MANADO, PRONews5.com — Pendeta muda Richo Soleman, Gembala Sidang Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Rusunawa Manado sekaligus jurnalis media online Spirit Sulut, melayangkan surat terbuka dalam bentuk video kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Royke Langi.

Dalam video yang kini beredar luas di media sosial, Richo menyoroti dugaan ketidakadilan hukum dan praktik uang tebusan Rp600 juta dalam kasus penahanan kendaraannya yang sudah berlangsung selama 10 bulan di Polda Sulut.

Richo menyebut mobil pribadinya ditahan sejak 5 November 2024, sementara satu unit tangki milik PT Srikaya Lintasindo berkapasitas 8.000 liter berikut barang bukti 15.000 liter solar bersubsidi telah dilepaskan lebih dulu.

Ia menduga ada perlakuan tidak adil dan permainan uang dalam penanganan perkara tersebut.

“Kendaraan saya hingga kini masih ditahan, sudah sepuluh bulan, sedangkan kendaraan lain yang disita bersamaan sudah dilepaskan,” ujar Richo dalam video berdurasi dua menit itu.

“Kalau benar pembebasan tangki dilakukan dengan kompensasi uang sekitar enam ratus juta rupiah, ini sangat tidak adil,” tegasnya.

Richo juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan ucapannya secara hukum karena memiliki bukti pengakuan dari pihak internal yang terlibat dalam proses tersebut.

“Lima belas ribu liter dilepas, tiga ratus liter berkas lanjut. Itu kenyataannya,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Pendeta yang juga jurnalis ini mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol. Royke Langi untuk turun langsung mengusut kasus tersebut dan memberikan kepastian hukum.

Ia menegaskan tidak keberatan bila dirinya diproses sesuai hukum bila terbukti bersalah, namun menuntut keadilan jika sebaliknya.

“Saya memohon kepada Bapak Jenderal agar memerintahkan anak buah Bapak memberikan kepastian hukum atas kasus saya.

Jika saya bersalah, saya siap dihukum lewat proses hukum. Tapi jika tidak terbukti, saya mohon kendaraan saya dilepaskan,” ungkap Richo dalam surat terbukanya.

Video yang ditutup dengan ucapan “Salam Presisi, Merdeka!” itu menjadi perhatian luas.

Sosok pendeta yang juga berprofesi sebagai jurnalis ini membuka tabir dugaan praktik “main mata” dalam penegakan hukum kasus BBM bersubsidi di lingkungan Polda Sulut.

Pernyataan Richo dinilai menohok dan menimbulkan pertanyaan baru mengenai transparansi aparat dalam menangani perkara BBM ilegal yang selama ini disebut sebagai ranah gelap penegakan hukum.

Isu ini menjadi ujian serius bagi integritas jajaran kepolisian di Sulawesi Utara, terutama menyangkut profesionalitas dalam menerapkan prinsip keadilan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan belum memberikan klarifikasi resmi meskipun telah membaca pesan konfirmasi via WhatsApp yang dikirimkan redaksi PRONews5.com terkait isi surat terbuka tersebut.

Pihak kepolisian belum memberikan penjelasan mengenai status penahanan kendaraan Richo maupun dugaan adanya uang tebusan dalam pembebasan kendaraan tangki BBM bersubsidi milik PT Srikaya Lintasindo. (ARP)

Sebagai media independen, PRONews5.com berkomitmen menyajikan berita akurat dari lapangan. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan penulisan atau data, redaksi akan melakukan revisi dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalisme yang bertanggung jawab.