TOMOHON, PRONews5.com – Penutupan akses jalan menuju kompleks wisata Taman Wisata Hutan Pinus di Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menuai kecaman keras dari Laskar Manguni Indonesia (LMI). Aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum warga Lahendong yang mempermasalahkan status jalan tersebut.
Ketua DPD LMI Kota Tomohon, Tonaas Jorry Wayong, SH, menilai tindakan itu tidak dapat dibenarkan karena jalan dibangun menggunakan uang negara.
“Kalau ada masalah hukum, bukan langsung main tutup jalan. Ini akan mengganggu pendapatan daerah dan kunjungan turis ke Tomohon. Kami minta semua pihak berpikir demi kepentingan bersama dan kemajuan kota,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Wayong menegaskan, apabila ada komplain, seharusnya disampaikan sejak awal sebelum jalan dibangun, bukan menutupnya setelah digunakan masyarakat. “Penutupan ini hanya akan meresahkan dan merugikan kepentingan umum,” tegasnya.
Pantauan PRONews5.com di lokasi, jalan menuju Taman Wisata Hutan Pinus ditutup menggunakan kayu dan bambu.
Pos penjagaan tampak kosong dan kawasan wisata terlihat sepi tanpa pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon, Judhistira Siwu, S.E., M.Si., saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penutupan.
“Jalan itu ditutup karena ada masalah antara oknum warga dengan Lurah Lahendong. Menurut lurah, saat ini sementara diselesaikan lewat jalur hukum,” jelasnya.