MANADO, PRONews5.com – Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara pada Selasa (9/9/2025).
Informasi internal menyebut, pemeriksaan kali ini semakin mempertegas posisinya dalam pusaran penyidikan dugaan korupsi di tubuh PD/Perumda Pasar.
Sejak Oktober 2024, Lucky sudah berulang kali dipanggil penyidik. Ia pernah diperiksa pada 17 Februari dan 24 April 2025 di Subdit Tipidter maupun Tipidkor, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi, sewa kios/ruko, anggaran operasional, hingga pelaporan keuangan perusahaan daerah.
Meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan, status hukumnya hingga kini masih sebatas saksi.
Selain Lucky, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, yang dipanggil awal September 2025 terkait fungsi pengawasan pemerintah terhadap BUMD.
Bahkan, pada 3 September 2025, anggota DPRD Kota Manado dari PDIP yang juga istri Lucky, Venny Nangka, ikut diperiksa penyidik Unit III Tipikor terkait pengelolaan vendor sampah.
Berdasarkan data penyidikan, total sekitar 76 saksi sudah dimintai keterangan.