MANADO, PRONews5.com — Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon kembali menuai sorotan tajam.
Sejumlah tenaga harian lepas (THL) mengaku kecewa dan menduga adanya praktik kecurangan dalam proses seleksi, setelah mendapati peserta baru yang belum genap dua tahun masa kerja justru dinyatakan lolos, sementara tenaga lama dengan nilai ujian lebih tinggi malah tersingkir tanpa alasan jelas.
Beberapa sumber menyebutkan, ada peserta yang baru bekerja sekitar tiga bulan pada akhir 2024 namun diterima dalam formasi P3K paruh waktu.
Padahal, berdasarkan ketentuan pemerintah, masa kerja minimal yang dipersyaratkan untuk mengikuti seleksi adalah dua tahun.
“Ini sangat tidak adil. Banyak dari kami sudah bertahun-tahun mengabdi dan punya nilai ujian lebih tinggi, tapi malah tidak diterima,” ungkap salah satu peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (27/10/2025).
Informasi yang dihimpun PRONews5.com menyebut, ada sejumlah nama yang diduga baru bekerja di penghujung 2024 namun tetap masuk dalam daftar penerimaan akhir, meski tidak memenuhi syarat masa kerja.
Sementara itu, beberapa peserta dengan rekam kinerja baik dan masa kerja lebih lama justru tidak lolos tanpa penjelasan resmi dari panitia seleksi.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “main belakang” atau intervensi dari pihak tertentu yang memengaruhi hasil seleksi.
“Kalau memang ada aturan, seharusnya ditegakkan untuk semua, bukan hanya untuk orang tertentu,” kata salah satu peserta lainnya.
Sebelumnya, puluhan tenaga harian lepas menggelar aksi damai di Kantor Wali Kota Tomohon pada 7 Oktober 2025.
Mereka menuntut transparansi dan kejelasan mekanisme seleksi P3K yang dinilai penuh kejanggalan.
Dalam pertemuan itu, Kepala BKPSDM Kota Tomohon Johnson Liuw menjelaskan bahwa anggaran penerimaan belum sepenuhnya dianggarkan dan masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
Namun, penjelasan tersebut dianggap tidak logis oleh para peserta aksi.
“Kalau anggarannya belum ada, kenapa proses seleksinya dipaksakan berjalan? Ini jelas ada yang ditutup-tutupi,” ujar salah satu peserta aksi dengan nada kecewa.
Para tenaga honorer menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika Pemerintah Kota Tomohon tidak segera memberikan kejelasan dan membatalkan hasil seleksi yang diduga bermasalah tersebut.
Kepala BKPSDM Kota Tomohon Johnson Liuw, saat dikonfirmasi kembali oleh PRONews5.com, hanya menulis singkat melalui pesan WhatsApp, “Saya pandang sudah cukup, terima kasih,” pada Senin (27/10/2025).
Kalangan tenaga honorer kini mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk turun tangan dan memastikan proses seleksi P3K di Kota Tomohon berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. (ARP)
Catatan Redaksi:
Berita ini telah direvisi kembali pada Selasa (28/10/2025) karena terdapat pembetulan data dan klarifikasi. Namun fakta-fakta dalam laporan ini telah diverifikasi melalui sumber resmi dan dokumen pendukung yang terpercaya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab untuk memberikan klarifikasi, bantahan, atau penjelasan tambahan. Redaksi PRONews5.com akan menayangkan hak jawab tersebut secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.

