Ironisnya, kasus di SPBU milik Ronald Kandoli mencuat hanya beberapa hari setelah Gubernur Sulut Julius Selvanus K. menegaskan aparat wajib memberantas mafia solar.
Namun faktanya, justru SPBU pejabat daerah diduga menjadi lokasi praktik kotor penimbunan.
Sehari setelah video penganiayaan viral, Polres Mitra memang menurunkan Satgas Ops Dian Samrat memeriksa sejumlah SPBU dan SPBN di Ratatotok.
Namun langkah itu tetap menuai kritik warganet. “Kenapa nanti viral baru turun operasi?” tulis salah satu komentar di akun resmi Polres Mitra.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulut Kompol Winardi FX memastikan pihaknya siap bertindak tegas.
Ia menegaskan Satgas Gabungan dengan Pertamina akan segera dibentuk untuk mengawasi distribusi solar subsidi.
“Tidak ada yang kebal hukum. Jika ada aparat, petugas SPBU, atau masyarakat yang bermain, akan kami tindak,” ujarnya.
Menurut Winardi, instruksi gubernur jelas: distribusi solar subsidi harus untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir mafia energi.
“Oknum yang terbukti menimbun atau mempermainkan distribusi BBM subsidi, akan kami proses hukum. Tidak boleh ada ruang bagi mafia solar di Sulut,” tandasnya.
Kelangkaan solar yang melilit sopir dan masyarakat luas diyakini tak lepas dari ulah para penimbun. Publik kini menanti langkah tegas Polda Sulut untuk membongkar praktik mafia solar, termasuk di SPBU milik pejabat daerah.
[**/ARP]