MINAHASA, PRONews5.com — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Minahasa kembali mencuat dan memicu sorotan tajam publik. SPBU Roong di Tondano dan SPBU Kasuang disebut menjadi pusat operasi mafia solar yang diduga mendapat bekingan oknum aparat kepolisian, bahkan melibatkan istri seorang aparat penegak hukum.
Kesaksian warga dan bukti yang dihimpun PRONews5.com menunjukkan truk dan dump truk bebas mengisi solar bersubsidi berulang kali dalam sehari, melanggar aturan distribusi BBM. Akibatnya, warga sering kehabisan solar.
“Kami antre dari subuh. Begitu giliran kami, solar sudah habis. Tapi kendaraan pribadi dan dump truk bisa bolak-balik isi drum dan jerigen. Subsidi jadi tidak tepat sasaran,” ujar seorang warga.
Rekaman video yang diterima redaksi memperlihatkan antrean kendaraan mengisi BBM berulang kali dalam sehari.
Solar itu diduga ditimbun untuk dijual kembali di pasar gelap dengan harga industri. Jaringan distribusi ilegal ini disebut menjangkau Bitung, Minahasa Selatan, Kotamobagu, Mitra, hingga Gorontalo.
Sumber internal menyebut nama Rico, Baco, dan Josua sebagai koordinator lapangan yang diduga mendapat dukungan dari oknum polisi berinisial G alias Ginting, dengan gudang penimbunan di Renegetan, Tondano.
BG alias Billy atau “Gus Dur” mengelola gudang di Wawalintoan, sementara Ci Ve — istri seorang aparat penegak hukum — mengoperasikan gudang penimbunan di Tandengan, kompleks Era Baru.