BITUNG, PRONews5.com – Dunia pendidikan di Kota Bitung kembali diguncang skandal. Seorang kepala sekolah, ON alias Olin, yang memimpin SD GMIM Winenet, diduga menjadikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai jaminan utang pribadi senilai Rp98 juta.
Dokumen berupa surat pernyataan pinjaman uang yang ditandatangani langsung oleh ON pada 18 Oktober 2022, mendadak viral di media sosial sejak 10 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, ON menyatakan telah meminjam uang dari seorang warga bernama Yosiana Marimbunna untuk keperluan pengadaan belanja sekolah, dan berjanji akan melunasinya melalui pencairan Dana BOS dalam waktu empat bulan.
Yang mengejutkan, surat itu juga mencantumkan bahwa ON menyerahkan satu buku cek atas nama sekolah sebagai jaminan, sekaligus memberikan kuasa kepada pemberi pinjaman untuk menagih dana langsung kepada bendahara sekolah.
Dugaan pelanggaran ini menimbulkan sorotan publik karena Dana BOS merupakan dana negara yang bersumber dari APBN dan pengelolaannya diatur ketat oleh Kementerian Pendidikan.
Penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dapat masuk kategori pelanggaran administratif hingga pidana.
Sumber internal Dinas Pendidikan Kota Bitung membenarkan adanya laporan terkait dokumen tersebut.
“Kami sedang mendalami legalitas dan substansi surat itu. Dana BOS harus dikelola sesuai ketentuan. Jika ada penyimpangan, akan ditindak tegas,” ujar seorang pejabat yang enggan disebut namanya, Senin (14/7/2025).
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak SD GMIM Winenet maupun ON belum memberikan klarifikasi resmi.
Surat tersebut pertama kali diunggah ke Facebook oleh akun atas nama Yosiana Marimbunna, yang disebut sebagai pihak pemberi pinjaman.
Berbagai kalangan, termasuk tokoh pendidikan dan penggiat antikorupsi di Sulawesi Utara, mendesak agar kasus ini segera diusut.
“Kalau benar surat itu sah dan penggunaan Dana BOS dijadikan jaminan pribadi, maka pengawasannya selama ini patut dipertanyakan,” tegas Edy Rompas, aktivis antikorupsi Sulut.
SD GMIM Winenet merupakan sekolah swasta di bawah Yayasan GMIM, berdiri sejak 1 Januari 1970 dan berlokasi di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Sekolah ini secara rutin menerima Dana BOS dari pemerintah pusat setiap tahun.
Pantauan PRONews5.com menunjukkan unggahan surat pernyataan itu masih tersebar luas di media sosial dan mengundang reaksi warganet.
“Dana BOS bukan buat utang pribadi! Ini sudah parah,” tulis salah satu komentar pedas di Facebook.
Publik kini menanti sikap tegas dari Dinas Pendidikan maupun Yayasan GMIM.
Jika terbukti ada penyalahgunaan, bukan hanya sanksi administratif, tapi audit menyeluruh dan proses hukum dinilai perlu dilakukan demi menjaga integritas dunia pendidikan.
[**/ARP]