MANADO, PRONews5.com– Mantan Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, kembali membuat kontroversi dengan menyebarkan tudingan tanpa konfirmasi bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, masih tercatat sebagai pengurus Partai Gerindra Sulawesi Utara.

Padahal, sejak Januari 2025, Loupatty telah resmi mengundurkan diri dari partai tersebut.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulut, Harvani Boky, mengonfirmasi bahwa Vanny Loupatty, yang juga dikenal dengan nama Maemossa, sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak Kamis, 30 Januari 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Harvani saat dikonfirmasi pada Minggu (4/5/2025).

“Bersangkutan sudah mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Gerindra sejak Januari lalu. Suratnya kami terima dan proses internal sudah dijalankan,” tegas Harvani.

Meski demikian, sejumlah media tetap mempublikasikan tudingan terhadap Loupatty tanpa melakukan konfirmasi ke pihak terkait.

Tidak satu pun dari pemberitaan tersebut yang memuat klarifikasi dari Partai Gerindra Sulut maupun tanggapan dari Loupatty secara langsung, yang seharusnya menjadi standar dalam prinsip pemberitaan yang berimbang.

Menanggapi hal tersebut, Loupatty memilih tidak menggubris secara serius. “Ngapain saya meladeni berita hoaks, buang-buang energi.

Difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelek-jelekkan saya juga diam. Tapi ingat, ada batasnya lho,” ujar Loupatty.

Menanggapi dinamika yang terus bergulir di tubuh PWI Sulut, tokoh masyarakat adat dan budaya Minahasa, Marthin Waworuntu, menyampaikan pandangannya.

Menurutnya, para eks pengurus PWI, termasuk Voucke Lontaan, seharusnya menghormati keputusan Dewan Kehormatan PWI sebagai bagian dari penerapan regulasi internal organisasi.

“Kami tidak mencampuri urusan internal PWI, tetapi sebagai mitra kerja dan pihak yang menjalin komunikasi dengan banyak wartawan anggota PWI, kami menyampaikan saran terbuka,” ujar Ketua Ormas Waraney Santiago itu, Sabtu (3/5).

Ia berharap PWI Sulut bisa menjadi contoh dalam ketaatan berorganisasi di mata publik.

“Jika memungkinkan, mantan pengurus bisa kembali menyatu dalam semangat kebersamaan dengan pengurus dan anggota PWI yang sah dan memiliki legitimasi,” tambahnya.

[**/ARP]