MINAHASA TENGGARA, PRONews5.com – Tiga unit alat berat hasil sitaan kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali hilang secara misterius dari halaman Mapolsek Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Kejadian ini memperpanjang daftar raibnya barang bukti kejahatan yang menyisakan tanda tanya besar terhadap integritas aparat penegak hukum di Sulawesi Utara.

Insiden hilangnya alat berat ini terungkap usai tim PRONews5.com melakukan penelusuran pasca operasi penertiban PETI di wilayah Nibong, Ratatotok, pada 20 Mei 2025.

Dalam operasi itu, Polda Sulut menyita tiga excavator—Hyundai HX 210S, Komatsu PC 195, dan Sumitomo PC S-20—dari lokasi yang diduga dikendalikan dua nama lama, Jun dan Elo, yang sebelumnya juga pernah disebut dalam kasus serupa.

Ketiga alat berat tersebut dititipkan sementara di halaman Mapolsek Ratatotok.

Namun, menurut sumber internal dan warga sekitar, ketiganya telah lenyap dari lokasi penyimpanan tanpa kejelasan prosedur atau surat pemindahan resmi.

Upaya konfirmasi kepada pihak Polres Mitra dan Polda Sulut sejak Selasa (8/7/2025) belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi.

“Kalau alat berat bisa keluar tanpa jejak dari halaman Polsek, Anda pikir pelaku tambang bisa disentuh?” ujar seorang anggota kepolisian yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Jun, yang disebut-sebut sebagai aktor utama tambang ilegal di kawasan Nibong dan Alason, dikabarkan masih bebas beraktivitas, bahkan disebut lebih aktif dari sebelumnya.

Ia disebut telah memindahkan aktivitas tambang ke wilayah perkebunan Alason dan kembali mengoperasikan alat berat yang diduga baru.

“Ini bukan lagi keteledoran. Ini sistematis,” kata seorang aktivis lingkungan Minahasa Tenggara. “Raibnya BBM subsidi, kendaraan sitaan, dan sekarang alat berat, menandakan bahwa ada yang serius salah dalam sistem pengawasan kita.”

Kasus ini mengingatkan pada insiden serupa Maret lalu, saat 15 ribu liter solar subsidi dan 14 mobil sitaan hilang dari Mapolda Sulut, hanya beberapa bulan setelah disita dalam penggerebekan gudang BBM ilegal di Minahasa.

Namun hingga kini, tidak ada satu pun oknum yang dimintai pertanggungjawaban.