BOLMONG, PRONews5.com — Buangan tambang ilegal di kawasan Perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali viral di media sosial.
Warga menyampaikan kegelisahannya karena aktivitas tambang yang ditampilkan dalam video itu jelas menunjukkan operasi tidak resmi yang terus berlanjut, padahal pemerintah daerah baru saja mengeluarkan penegasan bahwa seluruh kegiatan tambang di wilayah tersebut adalah ilegal.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi di ruang kerjanya pada Rabu, 12 November 2025.
“Rapat dihadiri unsur Forkopimda, antara lain Polres Kotamobagu, Dandim 1303 Bolmong yang diwakili Perwira Penghubung (Pabung), Kejaksaan Negeri Kotamobagu, serta pejabat Pemkab dan perwakilan DPRD Bolmong. Turut hadir Asisten II Renti Mokoginta, Kepala DLH Aldy Pudul, Kepala Kesbangpol Chris Kamasaan, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.”
Dalam rapat itu, Forkopimda sepakat bahwa kegiatan pertambangan yang berlangsung di Perkebunan Potolo tidak memiliki izin resmi, berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL), menggunakan alat berat, dan melibatkan masyarakat maupun pihak tertentu tanpa dasar hukum.
Pemerintah daerah juga memutuskan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan Pemprov Sulut serta kementerian terkait guna pengawasan dan langkah hukum lanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Aldy Pudul, menegaskan bahwa kesimpulan rapat sudah final. “Iya, Pemkab Bolmong bersama Forkopimda telah melakukan rapat khusus membahas pertambangan di wilayah Potolo. Kesimpulannya, aktivitas di sana ilegal,” ujarnya.
Meski begitu, munculnya kembali video buangan tambang ilegal di media sosial memicu reaksi keras dari warga.

