TOMOHON, PRONews5.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya pengelolaan persediaan beras yang tidak tertib di Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) per 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 4.958 kilogram beras senilai Rp58,5 juta dinyatakan hilang.
Hasil audit menunjukkan, saldo persediaan beras sebesar Rp440,3 juta atau 37.315,90 kilogram tidak seluruhnya tersimpan di gudang resmi pemerintah.
Sebagian beras justru berada di gudang Bulog dan sebagian lagi dititipkan pada pihak ketiga, termasuk pedagang lokal.
BPK mengungkap, persediaan beras yang dititipkan tidak sepenuhnya bisa dipertanggungjawabkan.
Kelompok M kehilangan 2.958 kilogram, CV SM tidak bisa menunjukkan 1.900 kilogram, dan seorang pegawai dinas berinisial JPN meminjam 100 kilogram.
Total kerugian minimal ditaksir Rp58,5 juta.
Selain itu, terdapat selisih data antara catatan Dinas Pangan dan Bulog.
Dinas mencatat 24.183,90 kilogram, sementara hasil konfirmasi Bulog menunjukkan hanya 22.426,71 kilogram atau selisih 1.757,19 kilogram.