MANADO, PRONews5.comKontroversi pemutusan kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan Manado dengan tiga rumah sakit swasta di ibu kota Sulawesi Utara semakin menyeruak. Forum Peduli Kesehatan dan Lingkungan menuding kebijakan itu sarat maladministrasi, minim kajian dampak, dan memperlihatkan lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan. Warga pun menjadi korban pertama dari kebijakan yang disebut “kejam tanpa perhitungan.”

Ketua Forum Peduli Kesehatan dan Lingkungan, Alvian Rousevelt, menilai BPJS Kesehatan Manado bertindak sepihak tanpa mempertimbangkan hak rakyat. “Ini bukan sekadar masalah kontrak. Ini soal nyawa dan akses kesehatan.

Apakah pejabat BPJS pernah turun langsung melihat antrean pasien pasca kontrak diputus? Atau mereka hanya bersembunyi di balik meja dan regulasi?” tegasnya, Jumat (19/9/2025).

Tiga rumah sakit yang dihentikan layanannya bagi peserta BPJS adalah RS Kasih Ibu di Bahu Mall, RS Siti Maryam, dan RS Sentra Medica Manado.

Lokasi strategis ketiganya selama ini menopang ribuan pasien, khususnya warga Tuminting, Loreng, Meras, hingga wilayah pesisir. Kini, pasien harus berdesakan di RS Kandou, RS ODSK, dan RS Pancaran Kasih.

“Bayangkan pasien lansia atau darurat yang harus menempuh jarak lebih jauh. Jika ada yang meninggal di jalan, siapa yang bertanggung jawab? BPJS atau pejabat Dinas Kesehatan yang diam?” sergah Alvian.

Dari penelusuran PRONews5.com, alasan resmi BPJS Kesehatan KCU Manado menyebut rumah sakit tersebut sedang melakukan pembenahan internal.

Mereka berdalih mengacu pada Permenkes No. 99 Tahun 2015, khususnya soal SDM, sarana, dan komitmen pelayanan. Namun, dalih itu menuai tanda tanya: mengapa BPJS tak memberi masa transisi? Mengapa tidak ada supervisi bersama dengan Dinas Kesehatan?

Sejumlah sumber internal rumah sakit yang enggan disebutkan namanya menyebut ada indikasi konflik kepentingan. “Ada rumah sakit baru yang diloloskan kontraknya, sementara rumah sakit lama yang sudah teruji justru diputus. Proses kredensialing rawan diatur,” kata salah satu sumber.

Kejanggalan makin terasa karena hingga kini Dinas Kesehatan Sulut dan Kota Manado seakan absen. Padahal, sesuai aturan, mereka harus terlibat dalam proses seleksi dan evaluasi fasilitas kesehatan mitra BPJS.

“Diamnya Dinas Kesehatan menguatkan dugaan ada pembiaran atau bahkan keterlibatan,” ucap Alvian menuding.

Akibat pemutusan kontrak ini, bukan hanya pasien yang kesulitan, tetapi juga ratusan tenaga kesehatan di rumah sakit swasta ikut terancam kehilangan pekerjaan.

Efek domino terus meluas, sementara pihak BPJS Kesehatan terkesan berlindung di balik regulasi tanpa memikirkan dampak sosial.

Forum Peduli Kesehatan menegaskan akan membawa persoalan ini ke Ombudsman RI dan DPRD Sulut. Publik menanti, apakah aparat pengawas kesehatan berani membuka tabir di balik kebijakan ini, atau justru tetap bungkam membiarkan rakyat menjadi tumbal.

[**/ARP]