MANADO, PRONews5.com – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Manado akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait tiga rumah sakit swasta yang tidak lagi melayani pasien peserta BPJS. Pihak BPJS menyebut penghentian kerja sama dilakukan karena alasan pembenahan sistem internal.

Plt. Kepala BPJS Kesehatan KCU Manado, Daniel Tambayong, Rabu (10/9/2025), menyebut rumah sakit yang dimaksud adalah RS Siti Maryam, RS Kasih Ibu, dan RSU Manado Medical Center (MMC).

“Ketiganya sedang melakukan perbaikan sistem pelayanan sebagai bagian dari peningkatan mutu,” ujarnya.

Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS, Muthia Hasan, menambahkan bahwa kerja sama dengan fasilitas kesehatan selalu mengacu pada Permenkes RI Nomor 99 Tahun 2015, yang mengatur seleksi berdasarkan SDM, sarana, lingkup layanan, dan komitmen mutu.

“Tujuannya agar peserta mendapat pelayanan yang cepat, mudah, dan setara,” jelasnya.

Namun, di balik penjelasan itu, masyarakat justru menjadi korban.

Ibu Urfa, warga Kecamatan Bunaken Darat, mengaku kecewa karena harus membawa anaknya ke RS Prof Kandou yang jaraknya jauh.

“Kami butuh pelayanan cepat di RS terdekat, tapi malah dipaksa ke rumah sakit jauh,” keluhnya.

Tak hanya pasien, ratusan pegawai di tiga rumah sakit tersebut terpaksa dirumahkan akibat macetnya layanan BPJS.

Salah satu pegawai yang menjadi tulang punggung keluarga bahkan memohon langsung kepada Menteri Kesehatan agar nasib mereka diperhatikan.

“Kalau rumah sakit berhenti melayani pasien BPJS, kami kehilangan pekerjaan. Bagaimana keluarga kami bisa makan?” ungkapnya dengan suara bergetar.

Kritik keras datang dari Ketua Ormas Adat Brigade Nusantara, Tonaas Michael Salim, yang menilai BPJS Manado abai terhadap kepentingan rakyat.

“Masyarakat miskin ditelantarkan, tenaga kerja rumah sakit dikorbankan. Kalau alasannya hanya administratif, ini keputusan yang kejam,” tegasnya.

Michael mendesak Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK) untuk segera memanggil BPJS Manado.

“Kalau alasan penghentian kerja sama tidak masuk akal, sebaiknya pimpinan BPJS Manado diganti. Rakyat dan tenaga medis tidak boleh jadi korban,” tandasnya.

Hingga kini, penghentian layanan BPJS di tiga rumah sakit strategis di Manado masih memicu keresahan.

Publik menunggu langkah cepat dari pemerintah daerah maupun pusat agar layanan kesehatan segera dipulihkan dan para pegawai yang dirumahkan bisa kembali bekerja.

[**/ARP]