MANADO, PRONews5.com – Pria Kaum Bapak (KPKB) KGPM lewat lembaga sayapnya, PERISAI, mengecam keras aksi-aksi persekusi dan kekerasan terhadap umat Kristen di Indonesia yang dinilai semakin masif, terutama saat aktivitas ibadah berlangsung.
Dalam seruan yang dirilis di Manado, Selasa (30/7/2025), PERISAI menuntut Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, Kapolri, dan Menteri Agama bertindak tegas menegakkan hukum dan melindungi hak kebebasan beribadah yang dijamin konstitusi.
Pernyataan ini muncul menyikapi deretan peristiwa intoleransi yang terus terjadi di berbagai daerah, bahkan melibatkan anak-anak sebagai korban.
PERISAI menegaskan bahwa kekerasan berbasis kebencian agama telah menjadi ancaman serius bagi keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami mengecam sangat keras tindakan kekerasan terhadap umat Kristen saat menjalankan ibadah, apalagi jika sampai melibatkan anak-anak,” tegas Panglima PERISAI KPKB KGPM, Pnt. Mulyadi Lontaan, didampingi Ketua Umum KPKB KGPM, Pnt. Stefen J. Supit, SH.
Dalam seruan tertulis mereka, PERISAI menyampaikan enam poin desakan dan ajakan, salah satunya meminta pemerintah untuk berhenti menggunakan istilah “oknum” dalam menyebut pelaku kekerasan.
Mereka menilai istilah tersebut menyederhanakan persoalan dan menutupi fakta bahwa kekerasan kerap dimotori oleh kelompok tertentu yang didukung tokoh agama maupun aparat setempat.
PERISAI juga menyuarakan keprihatinan bahwa alasan seperti “ibadah meresahkan atau mengganggu” selama ini kerap digunakan untuk membubarkan secara paksa kegiatan keagamaan Kristen.
Seruan itu menolak diksi-diksi diskriminatif dan mendorong pendekatan hukum yang tegas terhadap pelaku intoleransi.
“STOP menggunakan alasan ibadah mengganggu ketertiban sebagai pembenaran untuk kekerasan. Ini bukan lagi soal perizinan rumah ibadah, tetapi soal paham kebencian yang membahayakan persatuan bangsa,” tulis mereka.
Sebagai gereja nasional yang berakar pada perjuangan kemerdekaan, KGPM melalui KPKB menyerukan seluruh umat Kristen di Indonesia untuk bersatu hati dan mendoakan sesama yang mengalami penderitaan karena mempertahankan iman mereka.
“Jika dibiarkan terus terjadi, ini bisa memicu disintegrasi dan mengancam kebinekaan Indonesia yang telah dibangun dengan darah dan air mata para pendiri bangsa,” demikian kutipan dari seruan resmi tersebut.
PERISAI berharap pemerintah segera bertindak adil dan profesional, tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu, demi menjaga kerukunan umat beragama dan keutuhan NKRI.
[**/ARP]