MANADO, PRONews5.com – Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) akhirnya bersuara lantang di tengah maraknya aksi demonstrasi yang kerap berujung ricuh. Lewat Seruan Pastoral bernomor K.1632/PPD.VII/08-2025 tertanggal 30 Agustus 2025, GMIM menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak sah warga negara, namun segala bentuk kekerasan dan anarkisme tidak bisa dibenarkan.

Surat resmi yang ditandatangani Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM itu menegaskan jemaat agar tetap menjadi pembawa damai, tidak terprovokasi, serta menjaga ketertiban masyarakat.

“Segala bentuk aspirasi hendaknya disampaikan dengan cara damai, bukan dengan kekerasan yang melukai sesama maupun merusak lingkungan hidup bersama,” tulis seruan pastoral yang diterima redaksi PRONews5.com, Sabtu (30/8/2025).

GMIM menegaskan, kekerasan bukan jalan Kristus. Gereja bahkan mengutip Mazmur 34:15: “Jauhilah yang jahat dan lakukanlah yang baik; carilah perdamaian dan berusahalah mendapatkannya.” Firman itu menjadi dasar sikap GMIM dalam mengajak umat mengutamakan damai, bukan perpecahan.

Dalam seruan itu, BPMS GMIM juga mengingatkan agar seluruh jemaat terus mendoakan pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat Indonesia agar diberi hikmat dalam menjaga stabilitas, keadilan, dan kesejahteraan bangsa.

“Dalam situasi bangsa yang penuh tantangan ini, marilah kita tampil sebagai pembawa damai, teladan dalam sikap, serta sumber penghiburan bagi sesama,” demikian isi seruan pastoral.

Dengan tegas, GMIM mengingatkan bahwa umat Kristus tidak boleh larut dalam narasi provokatif yang memecah belah bangsa. Sebaliknya, jemaat harus menjadi garda perdamaian, setia pada kasih Kristus, dan bertanggung jawab sebagai warga negara.

[**/ARP]