BOLMONG, PRONews5.com —
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi mengesahkan kepengurusan baru PWI Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk sisa masa bakti 2023–2026. Proses pengesahan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Nomor: 011/SK.PWI-SULUT/III/2025 kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bolmong, Silvia Lasupu, dan Sekretaris, Dolly Hardjo Paputungan, pada Jumat (4/4/2025), di Homestay Could Play, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Plt. Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, yang hadir bersama Wakil Ketua PWI Sulut, Adrianus R. Pusungunaung, dan Sekretaris, Ardison Kalumata. Dalam suasana yang sarat kekeluargaan dan penuh semangat, kegiatan ini menjadi momentum penting penataan kembali struktur PWI Bolmong menuju tata kelola organisasi yang profesional, solid, dan bermartabat.

Dalam sambutannya, Loupatty menegaskan bahwa pengesahan tersebut merupakan bentuk legalitas sah yang diberikan PWI Sulut kepada kepemimpinan Silvia dan Dolly. Ia juga menekankan bahwa tidak ada tempat bagi dualisme dalam tubuh PWI, baik di pusat maupun di daerah.

“SK ini adalah legitimasi resmi dari PWI Sulut, yang menguatkan bahwa hanya ada satu kepengurusan yang sah di Bolmong. Kami percaya, Silvia Lasupu dan Dolly Hardjo Paputungan akan membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik,” ujar Loupatty.

Lebih jauh, Loupatty menegaskan bahwa kabar tentang adanya dualisme di tubuh PWI adalah hoaks yang sengaja dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak menerima keputusan organisasi. Ia menyebut nama-nama seperti Hendry Ch Bangun, Voucke Lontaan, dan Merson Simbolon yang sudah resmi diberhentikan dari struktur PWI.

“Hendry Bangun telah dicopot sepenuhnya dari jabatan dan keanggotaan PWI. Begitu pula saudara Voucke Lontaan dan Merson Simbolon dari posisi Ketua dan Sekretaris PWI Sulut. Jangan sampai ada anggota yang termakan bujuk rayu oknum-oknum ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh aktivitas PWI Sulut berjalan sesuai Peraturan Dasar dan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, dengan landasan hukum kuat dari SK PWI Pusat dan pengakuan Dewan Pers. SK dari pusat yang dimaksud adalah Nomor: 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025, yang mengesahkan kepengurusan PWI Sulut hingga 2026.

“Kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum terhadap siapapun yang berusaha merusak dan mengganggu jalannya organisasi,” pungkas Loupatty, yang juga dikenal dengan sapaan Maemossa.

Sementara itu, Plt. Ketua PWI Bolmong, Silvia Lasupu, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang baru akan fokus pada penguatan organisasi, peningkatan kualitas wartawan, serta memperkuat kemitraan dengan pemerintah dan elemen masyarakat.

“Kami siap mengemban tanggung jawab ini dengan penuh komitmen. PWI Bolmong akan hadir sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif dalam pembangunan daerah,” kata Silvia yang diamini oleh Sekretarisnya, Dolly Hardjo.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan LSM, serta puluhan wartawan dari berbagai media di wilayah Bolmong. Suasana kekeluargaan, semangat solidaritas, dan tekad membangun organisasi yang kuat terlihat kental dalam momen ini.

Dengan struktur kepengurusan yang telah dikukuhkan secara sah, PWI Bolmong diharapkan mampu menjadi kekuatan pendorong dalam membentuk insan pers yang profesional, berintegritas, serta berperan aktif dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan informatif di wilayah Bolaang Mongondow dan sekitarnya.

[**IND]