JAKARTA– Anggota Komisi I DPR RI, Ruth Naomi Rumkabu, menyoroti maraknya perdagangan ilegal burung langka asal Papua, terutama di Kabupaten Biak Numfor.

Ia menegaskan bahwa eksploitasi satwa dilindungi harus dihentikan demi menjaga ekosistem dan kekayaan alam Indonesia.

“Burung-burung ini, termasuk burung siang, adalah satwa langka khas daerah kita. Sangat disayangkan jika terus diperjualbelikan tanpa izin.

Ini aset yang harus kita lestarikan, bukan untuk dieksploitasi,” ujar Ruth usai pertemuan dengan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Zona Timur di Ambon, Senin (10/2/2025).

Selain burung siang, ia juga menyoroti perlindungan terhadap kakatua jambul kuning dan kakatua jambul merah muda yang banyak ditemukan di Indonesia Timur.

Ruth berharap BAKAMLA dan instansi terkait dapat lebih aktif mengawasi serta menindak tegas perdagangan ilegal satwa tersebut.

“Harapan saya, dengan kapasitas yang dimiliki BAKAMLA, kita bisa bekerja sama untuk mengatasi persoalan ini. Jangan sampai satwa-satwa indah ini punah dari daerah kita,” tegasnya.

Ia juga mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa langka.

“Kita harus memastikan satwa langka ini tidak punah akibat eksploitasi berlebihan. Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut,” pungkasnya.

Dengan perhatian serius dari DPR dan instansi terkait, diharapkan perdagangan ilegal burung langka dan satwa lainnya dapat ditekan, sehingga ekosistem Papua dan Indonesia Timur tetap terjaga untuk generasi mendatang.

[**/GR]