MINAHASA, PRONews5.com – DPRD Kabupaten Minahasa resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar Selasa (15/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Minahasa.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi.
Hadir dalam rapat, Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.AP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Forkopimda, Sekda Dr. Lynda D. Watania, serta jajaran OPD Pemkab Minahasa.
Persetujuan diberikan setelah laporan hasil pembahasan disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang diwakili oleh Anggota DPRD Ansye Taniowas, SE.
Dalam laporannya, Banggar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi-fraksi DPRD pun menyatakan sikap akhir mereka. Fraksi Partai Golkar menekankan perlunya evaluasi penyerapan anggaran, peningkatan penanganan sampah dan perbaikan infrastruktur.
Fraksi Gerindra menggarisbawahi pentingnya transparansi, pengelolaan aset daerah, serta sinergi dengan penegakan hukum.
Fraksi PDI Perjuangan secara prinsip juga menyetujui Ranperda untuk disahkan.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Kepala Daerah dan DPRD Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan DPRD demi terciptanya tata kelola keuangan yang semakin baik.
Ia menekankan bahwa pertanggungjawaban APBD adalah bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah.
“Apa yang menjadi rekomendasi DPRD akan kami tindaklanjuti. Komitmen kita jelas, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan,” tegas Dondokambey.
Bupati juga mengumumkan capaian membanggakan: Kabupaten Minahasa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Hal ini dinilai sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menutup sambutannya, Bupati Robby mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merayakan Hari Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa pada 20 Juli 2025 secara sederhana namun penuh makna.
Sementara itu, Ketua DPRD Robby Longkutoy mengimbau agar momentum Pengucapan Syukur dijadikan ajang refleksi kebersamaan dan budaya luhur Minahasa.
[**/ARP]