JAKARTA, PRONews5.com– Permasalahan sampah yang kian kompleks di berbagai daerah menjadi sorotan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

BULD menegaskan perlunya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir serta komitmen kuat dari pemerintah daerah.

RDPU yang berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB tersebut membahas evaluasi dan pemantauan rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan sampah.

Hadir sebagai narasumber adalah Guntur Sitorus dari Indonesia Solid Waste Association (InSWA), mantan Bupati Banyumas dua periode Achmad Husein, dan pakar polimer ITB, Akhmad Zainal Abidin.

Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow (senator asal Sulawesi Utara), memimpin langsung rapat bersama tiga wakil ketua: Marthin Billa (Kaltara), Abdul Hamid (Riau), dan Agita Nurfianti (Jabar).

Agita Nurfianti menyatakan RDPU ini penting untuk menilai sinergi pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. “Kami berkomitmen memperkuat legislasi yang harmonis antara pusat dan daerah,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Guntur Sitorus menekankan pentingnya kebijakan nasional yang diperkuat secara lokal. Ia membeberkan sejumlah tantangan serius seperti minimnya TPS/TPA/TPST, armada pengangkut terbatas, rendahnya edukasi masyarakat, serta buruknya daur ulang.

Ia menyayangkan masih banyaknya pemerintah daerah yang melakukan open dumping. “Sudah 343 daerah diingatkan untuk menghentikan praktik ini,” katanya.

Achmad Husein mengisahkan perjuangan Banyumas keluar dari krisis sampah. Dengan pendekatan sistemik dan penggunaan teknologi, daerahnya bahkan meraih predikat pengelola sampah terbaik se-Asia Tenggara. “Masalah sampah tidak selesai kalau tidak ada komitmen. Kami babak belur, tapi kami tidak menyerah,” ujarnya.

Ia menyampaikan empat strategi penting: sistem pengelolaan menyeluruh (upstream–downstream), pemberian keuntungan kepada pengelola agar usaha berkelanjutan, keterlibatan masyarakat melalui KSM dan BUMD, serta regulasi yang fleksibel dan berpihak kepada pelaku persampahan.

Pakar teknologi lingkungan dari ITB, Akhmad Zainal Abidin, memperkenalkan konsep Masaro (Manajemen Sampah Zero) yang mengubah sampah dari cost center menjadi profit center.

Dengan memilah menjadi lima kategori, Masaro memungkinkan pengolahan lebih efisien dan mendatangkan nilai ekonomis. “Kalau tetap pakai cara lama kumpul-angkut-buang, sampai kiamat sampah tidak akan selesai,” katanya tegas.

Ia mencontohkan Kota Bandung yang masih membuang 70% sampah ke TPA, dan hanya 30% yang diolah atau didaur ulang. Ini, menurutnya, akibat pendekatan konvensional yang tidak mengedepankan solusi teknologi dan partisipasi aktif masyarakat.

Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow, menegaskan pentingnya edukasi sejak dini dalam membangun kesadaran masyarakat. “Tanpa edukasi, teknologi dan regulasi tidak akan efektif. Kita butuh sistem menyeluruh dan gotong-royong nasional dalam menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.

Anggota BULD lain seperti Yance Samonsabra (Papua Barat), Hasby Yusuf (Maluku Utara), Darmansyah Husein (Bangka Belitung), Muhdi (Jawa Tengah), Ismeth Abdullah (Kepri), dan Gusti Farid Hasan Aman (Kalsel) turut menyuarakan dukungan terhadap pentingnya sistem pengelolaan sampah yang inovatif dan terintegrasi.

Dengan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor dan memperkuat kolaborasi pusat-daerah, BULD DPD RI berharap permasalahan sampah di Indonesia bisa ditangani secara sistemik, berkelanjutan, dan menghasilkan dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

[**/ARP]