TOMOHON|PRONews5.com– Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Anita S. Tampi, mengaku lega setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon terkait dugaan markup biaya sewa gedung yang dilakukan KPU Tomohon pada Pemilu 2024.
“Saya jujur kaget saat sibuk mengurus pemilu, tiba-tiba dipanggil oleh penyidik Kejari Tomohon karena adanya pemberitaan terkait dugaan markup sewa gedung.
Namun, setelah saya jelaskan, mereka akhirnya memahami bahwa dalam kasus ini justru terjadi efisiensi biaya,” ujar Tampi.
Menurutnya, biaya sewa gedung untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tergantung kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
“Bayangkan, berita ini sampai ke telinga Sekjen KPU. Namun, kami sudah memberikan klarifikasi dan menjelaskan bahwa penggunaan anggaran sudah sesuai ketentuan,” tambahnya.
Tampi juga menekankan bahwa pengelolaan dana hibah Pilkada sangat ketat, sehingga jika ada penyimpangan, konsekuensinya bisa berujung pada tindakan hukum.
“Kalau salah dalam penggunaan dana hibah Pilkada, bisa berujung pidana. Jadi kami sangat berhati-hati dalam pengelolaannya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Tampi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar KPU Kota Tomohon pada Senin (24/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun laporan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2024.
FGD ini dihadiri oleh sejumlah wartawan, serta perwakilan dari Pemkot Tomohon, Polres Tomohon, Kejaksaan Negeri Tomohon, dan berbagai narasumber lainnya.
Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G.V. Pijoh, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai aspek pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk keberhasilan, kendala, serta potensi perbaikan ke depan.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bagian dari upaya penyusunan laporan evaluasi.
Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan telah berjalan sesuai aturan serta mencari solusi untuk perbaikan dalam pelaksanaan pemilu mendatang,” ujar Pijoh.
[**/ARP]