BOLSEL, PRONews5.com– Puluhan warga Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, melakukan aksi protes di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga milik SW alias Ko Stenly pada Selasa, 22 April 2025.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Sangadi (Kepala Desa) Ahmadi Untung, yang menuntut agar aktivitas pertambangan ilegal di wilayah KM 12 Upper Tobayagan segera dihentikan.
Aksi massa tersebut berlangsung tertib namun penuh semangat.
Warga membawa tuntutan agar aktivitas PETI segera ditutup, karena dinilai berpotensi menyebabkan bencana banjir yang mengancam keselamatan penduduk Desa Tobayagan Induk.
“Kami harus hentikan penambangan ilegal ini. Kalau tidak dihentikan, masyarakat saya yang akan terima bencana,” tegas Sangadi Ahmadi Untung di hadapan warga dan pihak keamanan yang hadir.
Aktivitas tambang tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang, sehingga warga mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
“Bila Ko Stenly tidak berhenti, maka kami akan melakukan penindakan sendiri. Semua ada aturannya,” lanjut Ahmadi Untung, disambut teriakan setuju dari massa.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa aksi warga dipantau langsung oleh pihak Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Selatan.
Kasat Samapta Polres Bolsel, Iptu Sarif Gobel, bersama sekitar tiga puluh personel kepolisian turun langsung untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Menariknya, dari pihak SW alias Ko Stenly, tidak ada perwakilan resmi yang tampil ke hadapan massa.
Hanya seorang perempuan yang diduga sebagai perwakilan diam di lokasi tanpa memberikan pernyataan apa pun.
Aksi warga ini menjadi alarm keras bagi pihak berwenang untuk segera menindak aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bolsel yang kian meresahkan.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap ancaman lingkungan yang dapat berujung pada bencana.
Sangadi dan warga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga aktivitas tambang benar-benar dihentikan.
[**/VIC]