MANADO, PRONews5.com– Sejumlah warga Desa Likupang Satu, Kampung Ambon, dan Maen mengeluhkan dugaan pencemaran Sungai Pangisan dan Sungai Marawuwung.
Menurut warga, pencemaran tersebut diduga akibat aktivitas perusahaan tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).
Keluhan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Minut, Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles, serta dihadiri beberapa anggota DPRD Minut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut, dan Camat Likupang Timur, Selasa (25/03/2025).
Dalam RDP tersebut, warga menyampaikan bahwa pencemaran sungai telah berdampak serius terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat.
Sejumlah ternak sapi dilaporkan mati, sementara lahan sawah yang sebelumnya produktif kini tak bisa lagi digunakan.
“Kami sudah kehilangan banyak sapi yang mati mendadak, dan sawah yang dulu subur sekarang tak bisa lagi ditanami,” ungkap seorang warga.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Minut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Likupang, Richardno Tatuil, mendesak pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.