Dalam kepanikan, KT langsung memanggil tetangga dan bersama saksi lain bernama SS, mereka berusaha melepaskan korban dari jeratan tali dan membawa korban ke RSUD Mala.

Namun, pihak medis RSUD Mala menyatakan bahwa saat korban tiba sekitar pukul 19.55 Wita, ia sudah tidak sadarkan diri, tidak bernapas, dan tidak memiliki denyut nadi.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka memar melingkar berwarna hitam di leher dengan diameter 21 cm dan lebar 0,5 cm.

Diperkirakan korban meninggal sekitar satu jam sebelum ditemukan.

Pihak kepolisian telah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti berupa tali yang digunakan korban, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Tim Inavis Polres Kepulauan Talaud terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.

[**/WIL]